02 Desember, 2014

Masak Garam Mesti Impor!

Wiji Nurhayat - detikfinance
//images.detik.com/content/2014/12/01/1036/susitur1.jpg
Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti optimistis Indonesia dapat berswasembada garam. Ia menilai, Indonesia tak perlu impor garam, karena potensi produksi garam laut di Indonesia cukup besar.

"Petani garam sukar sekali bertahan hidup, karena garam impor. Saya mohon disetop saja," kata Susi di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Menurut Susi, saat ini setidaknya ada 300.000 petani garam yang ada di Indonesia. Modal luas pantai nomor dua terbesar di dunia, sudah cukup menjadi dasar potensi besarnya produksi garam di Indonesia.

"Yang begini ini, masa garam mesti kita impor. Kita harus membangun ketahanan garam di dalam negeri," imbuhnya.

Ada dua cara yang bisa dilakukan agar Indonesia tak lagi impor garam. Pertama adalah, penambahan investasi perusahaan garam dalam hal ini PT Garam (Persero), dan yang kedua adalah penggunaan teknologi. Penggunaan teknologi penting, agar garam yang dihasilkan tidak saja digunakan untuk konsumsi masyarakat tetapi industri.

"Kita bisa tata ini dengan baik, kumpulkan stakeholder, pengusaha garam perbesar investasi di dalam negeri dan penggunaan teknologi agar garam kita dipakai industri dalam negeri. Perbankan sudah ready untuk membiayai PT Garam untuk menampung hasil petani garam kita," jelasnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), selama 2013, Indonesia mengimpor garam untuk seluruh kebutuhan industri yang mencapai 1,4 juta ton per tahun dan terbilang cukup besar, mengingat kebutuhan di dalam negeri tinggi.

Saat ini hampir seluruh industri membutuhkan garam. Seperti pengeboran minyak, industri kaca, industri pulp, industri tekstil, sampai penyamakan kulit. Sedangkan yang diproduksi kurang lebih sama sekitar 1,2-1,4 juta ton untuk konsumsi rumah tangga atau umum.(wij/dnl)
 

Tidak ada komentar: