07 Desember, 2014

Cegah korupsi, Susi dorong remunerasi PNS naik 100 persen

MERDEKA.COM. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal mendorong penaikan remunerasi Pegawai Negeri Sipil hingga 100 persen. Ini dinilai bisa mencegah menjamurnya praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme di birokrasi.

"Bersama-sama saya sudah dua kali bicara pada rapat di kementerian koordinator dan kabinet, saya tekankan good government sangat tegas, tetapi remunerasi gaji PNS masih kecil. Saya mohon dari 40 persen sampai 100 persen," ujar Susi saat peringatan hari antikorupsi sedunia di kantornya, Jakarta, Jumat (5/12).

Spontan, pernyataan Susi itu disambut tepuk tangan oleh ratusan PNS.
"Kolusi demi kebaikan dengan Pak Jonan (Menhub) dan Pak Gobel (Mendag), untuk protes bareng-bareng. Jadi gaji di kementerian itu naik dari 50 persen-100 persen," tambahnya.

Namun, Susi menekankan, upaya itu harus diiringi dengan peningkatan transparansi pejabat negara. Setiap inspektur jenderal, selaku auditor internal kementerian, harus mempublikasikan segala hasil auditnya.
"Tanpa transparansi kita tidak bisa maju. Sudah saatnya hasil audit irjen pun dipublish, biar mendapatkan masukan dari publik, apakah sudah pas atau tidak," tuturnya.

Dia menambahkan, transparansi bakal memerkecil ruang untuk korupsi.
"Semakin terbuka, permainan korupsi akan sempit ruangnya," katanya. "Korupsi bisa menimbulkan kolusi, kalau sudah begitu jangan harap kita memiliki pebisnis ulung."



Menteri Susi janjikan kenaikan gaji PNS KKP


Bapak bekerja baik saja, saya akan berjuang apakah ada remunerasi khusus. Tetapi itu ada kalau equity kita per tahun Rp 20 triliun, sekarang hanya dapat Rp 300 miliar. Ya bangkrut.
- Susi Pudjiastuti
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berjanji akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) KKP. Janji ini disampaikan Susi dalam acara dialog bersama PNS Badan Karantina Perikanan. Susi mengakui saat ini gaji PNS tergolong kecil.

Namun demikian, Susi memberi beberapa syarat agar remunerasi gaji di KKP bisa dilakukan. Syarat utama adalah PNS harus bekerja dengan giat dan meningkatkan pendapatan negara sektor perikanan mencapai Rp 20 triliun.

"Bapak bekerja baik saja, saya akan berjuang apakah ada remunerasi khusus. Tetapi itu ada kalau equity kita per tahun Rp 20 triliun, sekarang hanya dapat Rp 300 miliar. Ya bangkrut," kata Susi di Kantornya, Jakarta, Rabu (12/11).

Menurut Susi, jika target pendapatan negara tersebut bisa tercapai, dia berjanji akan bicara langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperjuangkan kenaikan gaji pegawai KKP.

"Kalau equity-nya dapat besar, saya akan ngomong Pak Presiden kita jadi Perum saja kita. Kenapa tidak. Perum KKP, di sana Kementerian Maritim," kata Susi sambil tertawa.
[bim]
 

Tidak ada komentar: