Jakarta - Menteri
Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti mengeluhkan pengawasan laut
Indonesia yang minim. Hal itu terlihat dari besaran kerugian negara
akibat illegal, unreported, unregulated fishing (IUU Fishing).
"Sekarang ini pengawasan laut kita minim. Soal ilegal atau legal
penangkapan ikan harus ditata lagi. Kaidah lingkungan harus dilakukan.
Beberapa peraturan yang ada supaya bisa lebih baik," ujar Susi saat
konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1).
Ia menerangkan, patroli kapal yang dilakukan KKP (Kementerian
Kelautan dan Perikanan) cukup sedikit. Menurut catatan dia, waktu
berlayar kapal milik Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 27 buah
hanya punya waktu 60 hari dalam setahun. Artinya ada 305 hari yang
tidak terjaga alias tidak dilakukan pengawasan.
Lalu soal teknologi pengawasan kapal bernama Vessel Monitoring System (VMS)
dinilai masih ada kelemahan. Kelemahannya seperti transmiter yang bisa
dimatikan kapan pun oleh pengguna kapal. Sehingga tidak bisa dilacak
oleh KKP.
Susi mengatakan, sektor perikanan dan kelautan harus segera dibenahi.
Di sektor teknologi pengawasan, ia menganjurkan agar teknologi VMS
diganti dengan i-radium (teknologi berbasis pemancar satelit langsung).
"Kami mesti duduk sama-sama untuk penataan ini. Output ini harus seimbang. Lalu yang penting adalah cost recovery (bagi pengguna kapal penangkapan ikan) harus dihitung untuk mendapatkan license (izin tangkap)," ujarnya.
Susi meminta dengan segala rendah hati kepada semua pihak terkait
untuk turut serta mengawasi kalau ada penyimpangan dan praktik anggaran
yang tidak seusai. "Kami sudah ajak AL (Angkatan Laut) untuk mengawasi.
Nanti saya akan sowan ke polisi. Untuk jaga lautan," ujar dia.
Penulis: LEO/LIS
Sumber:Investor Daily
Tidak ada komentar:
Posting Komentar