28 April, 2014

Pengawas Perikanan Satker PSDKP Ambon Menurunkan Jaring Pada Dua Kapal Pukat Ikan


Pengawas Perikanan sedang memeriksa ukurang mata jaring
Pengawas Perikanan sedang memeriksa ukurang mata jaring

Satker Pengawasan SDKP Ambon terus mengintensifkan pengawasan terhadap aktifitas kapal perikanan di pelabuhan pangkalannya baik pada saat kedatangan maupun pada saat keberangkatan kapal. Pada hari Kamis 24 April 2014, pengawas perikanan yang bertugas memeriksa fisik dan alat penangkap ikan sebagai syarat penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) menemukan alat tangkap yang ukurannya tidak sesuai sebagaimana yang tertera pada izinnya. Kapal tersebut adalah KM. TAMINA 22 (233 GT) dan KM. MABIRU 11 (329 GT). Sebelumnya pada tahun 2013 KM. Tamina 22 telah diberikan peringatan perihal ukuran mata jaring kantong yang terlalu kecil dari yang diizinkan, namun nahkoda dan fisihing master kapal tersebut tidak mengindahkan peringatan dan melanggar pernyataan yang mereka buat untuk memotong jaringnya.

Pada hasil pemeriksaan ukuran mata jaring (mesh size) kantong kedua kapal tersebut hanya 45 milimeter sedangkan yang tertera pada Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) adalah 50 milimeter. Dalam hal ini kapal tersebut menyalahi ketentuan yang berlaku. Kepala Satker PSDKP Ambon Bapak L. Mulyadi Marto, S.St.Pi memerintahkan untuk menindak tegas yakni dengan memotong dan menurunkan kantong jaring yang tidak sesuai ukurannya pada SIPI. Barang bukti jaring diamankan di kantor Satker PSDKP Ambon.
KM Tamina 22 yang diperiksa
KM Tamina 22 yang diperiksa

Pemeriksaan alat tangkap semakin diintensifkan karena pada saat pemeriksaan kedatangan, pengawas perikanan masih menemukan ikan-ikan yang ukurannya masih sangat kecil dan seharusnya belum layak untuk ditangkap guna keberlanjutan sumberdaya ikan. Hal ini terkait dengan penggunaan mata jaring yang terlalu kecil dan tidak selektif dan ramah lingkungan.
Proses penurunan jaring yang tidak sesuai ketentuan
Proses penurunan jaring yang tidak sesuai ketentuan

Selain memotong dan menurunkan kantong jaring pukat ikan, pengawas juga melakukan sosialisasi kepada nakhoda, fishing master dan ABK untuk menggunakan alat tangkap yang sesuai pada SIPI kapal tersebut. Kegiatan ini juga dilakukan sebagai shock therapy bagi para pelaku usaha perikanan.
Roy Salinding, S.Kel (Staf Satker PSDKP Ambon)

http://stasiunpsdkptual.org/pengawas-perikanan-satker-psdkp-ambon-menurunkan-jaring-pada-dua-kapal-pukat-ikan/ 

Tidak ada komentar: