08 Juni, 2013

Illegal Fishing: Rugi 50 Trilyun dan Kita Biasa Saja

rugi 50 T pertahun
Jika ada satu negara, karena praktek Illegal Fishing dirugikan hingga 50 Trilyun Rupiah setiap tahunnya dan bersikap anteng seperti bukan kerugian besar mungkin hanya negara kita. Maklum, negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, dengan kekayaan hayati laut yang melimpah ini mungkin merasa tidak pernah membei makan ikan – ikan dilaut atau justru merasa sangat rugi harus mengeluarkan anggaran untuk membuat program dan sistem keamanan laut dan membiarkan 50 Trilyun omset Illegal Fishing itu terjadi dari tahun ke tahun.
Atau mungkin kita sudah lupa, jika nenek  moyang dulu legenda abadi dengan nama nenek moyangku pelaut dengan semangat di dada sekali layar terkembang pantang surut langkah ke belakang. Mungkin juga kita tidak menyadari seperti banyak orang dari negara lain yang justru mengenal betul jika perairan Indonesia adalah surga ternyaman bagi tumbuh kembang koloni ikan – ikan bernilai ekonomi tinggi Sehingga dari pada cape melaut, lebih baik tanam rumput laut dekat – dekat pantai yang gampang di panen walaupun harga ikan ratusan kali lipat lebih tinggi dari komoditi rumput laut.

illegal fishing dgn kapal besar
Indonesia memiliki perbatasan maritim dengan Australia, Timor Leste, Papua Nugini, Palau, Filipina, Vietnam, Thailand, Malaysia, Singapura, dan India. Wilayah laut Indonesia mencapai 5.877.879 kilometer persegi. The most, perairan kita penuh dengan ikan. Saking penuhnya dengan ikan, ribuan kapal Illegal Fishing bebas berlalu lalang tanpa halangan patroli yang berarti untuk mengeruk ikan – ikan terbaik didunia yang ada di perairan Indonesia.
hasil ikan dari Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia memperkirakan illegal fishing merugikan negara hingga Rp 30 triliun (sekitar 3,11 milyar dolar) per tahun. Tapi Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan atau KIARA percaya angka yang sebenarnya lebih dari 50 trilyun rupiah (5,2 miliar dolar). Apa yang dikatakan Direktur Eksekutif KIARA, Muhammad Riza Damanik: "Kerugian 30 triliun rupiah, itu hanya didasarkan pada nilai pokok ikan, tidak termasuk kerugian yang dihitung berdasarkan  pendapatan pajak dan kerusakan ekosistem. "
ikan tuna Indonesia

patroli Indonesia dan illegal fishing
Apapun yang sudah terjadi, minimal ada satu pertanyaan yang harus kita jawab bersama: Faktor apa yang membuat kita anteng – anteng saja mengalami kerugian 50 Trilyun per tahun akibat Illegal Fishing? Apakah karena nelayan kita sudah makmur dan sejahtera dan serba kecukupan? Apakah karena tidak ada industri perikanan yang mampu mengelola bisnis skala internsional dengan kemampuan supply atas dasar demand konsumsi ikan dunia yang memang besar sehingga tidak merasa perlu memanfaatkan ikan diperairan sendiri? Apakah tidak ada anak bangsa yang mampu dan layak untuk mengurus laut dan hasil laut dari sektor kebijakan, strategi, manajemen, produksi, mekanisasi dan lain – lain dari level menteri, pengusaha, hingga patroli pengawas laut? Atau apakah saya yang parno, sok nasionalis dan berpikir neko – neko pake mikirin illegal fishing segala? Hmm tauk ah...

Tidak ada komentar: