25 Mei, 2013

KP. Hiu 010 Menangkap Empat Kapal Illegal Fishing




 
Kapal Pengawas Perikanan milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan KP. Hiu 010 yang di nahkodai Rusmin, S.ST.Pi  menangkap empat  kapal illegal fishing Asal Thailand ditangkap diperairan Laut Natuna  dalam operasi rutin pada tanggal  28 April  2013  2013. Kapal-Kapal tersebut adalah yaitu Jam 05.00 WIB KM. BKM VIII (GT.107) Nahkoda Mr. Sombat Nimnoi asal Thailand dengan ABK 18 orang berkewarganegaraan Thailand pada Posisi 01º49805’ N - 108º14825’ E. Alat tangkap Pukat Ikan.  Pada Jam 05.10 WIB   KM. BKM VII (GT.106) Nahkoda Mr. Wichian Nimoi asal Thailand dengan ABK 16 orang berkewarganegaraan Thailand pada Posisi 01º49975’ N - 108º14515’ E. Alat tangkap Pukat Ikan. 

Pada Jam 06.25 WIB   KM. SUMIMAS 7 (GT. 107)  Nahkoda Mr. Paiwan Tepin asal Thailand dengan ABK 16 orang berkewarganegaraan Thailand pada Posisi 01º56388’ N - 108º07630’ E. Alat tangkap Pukat Ikan.  Dan Pada Jam 07.10 WIB   KM. SUMIMAS 3 (GT. 107)  Nahkoda Mr. Thanakron Jampathong asal Thailand dengan ABK 16 orang berkewarganegaraan Thailand pada Posisi 02º07375’ N - 108º08290’ E. Alat tangkap Pukat Ikan.

 Kronologis penangkapan ketika KP. Hiu 010 sedang melakukan patroli rutin di perairan Laut Teritorial Natuna melihat 4 kapal yang yang sedang melakukan penangkapan ikan. ketika didekati keempat kapal  satu persatu bisa ditangkap. Lebih lanjut diperiksa ternyata kapal tersebut melakukan Penangkapan Ikan tidak sesuai dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
 
Saat ini keempat kapal tersebut sudah diserahkan ke Penyidik PNS Perikanan Stasiun Pengawasan SDKP Pontianak untuk diproses lebih lanjut karena diduga melanggar pasal 100 jo pasal 7 ayat (2) huruf c Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dan ditambah  dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Sumber : Laporan Henrikhan  KP. HIU 010
Penulis  : Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan

Tidak ada komentar: