Kapal Pengawas Perikanan milik Direktorat Jenderal
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan
Perikanan KP. Hiu 010 yang di nahkodai Rusmin, S.ST.Pi menangkap empat kapal illegal fishing Asal Thailand ditangkap
diperairan Laut Natuna dalam operasi rutin
pada tanggal 28 April 2013 2013.
Kapal-Kapal tersebut adalah yaitu Jam 05.00 WIB KM. BKM VIII (GT.107) Nahkoda
Mr. Sombat Nimnoi asal Thailand dengan ABK 18 orang berkewarganegaraan Thailand
pada Posisi 01º49’805’’ N - 108º14’825’’ E. Alat tangkap Pukat Ikan. Pada Jam 05.10 WIB KM. BKM VII
(GT.106) Nahkoda Mr. Wichian Nimoi asal Thailand dengan ABK 16 orang berkewarganegaraan
Thailand pada Posisi 01º49’975’’ N - 108º14’515’’ E. Alat tangkap Pukat Ikan.
Pada Jam 06.25 WIB KM. SUMIMAS 7 (GT. 107) Nahkoda Mr. Paiwan Tepin asal Thailand dengan
ABK 16 orang berkewarganegaraan Thailand pada Posisi 01º56’388’’ N - 108º07’630’’ E. Alat tangkap Pukat Ikan. Dan Pada
Jam 07.10 WIB KM. SUMIMAS 3 (GT. 107) Nahkoda Mr. Thanakron Jampathong asal Thailand
dengan ABK 16 orang berkewarganegaraan Thailand pada Posisi 02º07’375’’ N - 108º08’290’’ E. Alat tangkap Pukat Ikan.
Kronologis
penangkapan ketika KP. Hiu 010
sedang melakukan patroli rutin di perairan Laut Teritorial Natuna melihat 4
kapal yang yang sedang melakukan penangkapan ikan. ketika didekati keempat
kapal satu persatu bisa ditangkap. Lebih
lanjut diperiksa ternyata kapal tersebut melakukan Penangkapan Ikan tidak sesuai dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Saat
ini keempat kapal tersebut sudah diserahkan ke Penyidik PNS Perikanan Stasiun
Pengawasan SDKP Pontianak untuk diproses lebih lanjut karena diduga melanggar
pasal 100 jo pasal 7 ayat (2) huruf c Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan sebagaimana telah diubah dan ditambah
dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004
tentang Perikanan.
Sumber : Laporan Henrikhan KP. HIU 010
Penulis : Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun
Pengawasan SDKP Belawan
Email mukhtar_api@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar