Acara Serah terima Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bitung dari Bapak Drs. Jhonny Banjarnahor ke Bapak Pung Nugroho, A.Pi Tanggal 23 Januari 2013
Kementrian kelautan dan perikanan RI melalui Direktorat jendral
(dirjen) pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP)
melaksanakan serah terima jabatan kepala pangkalan pengawasan PSDKP dari
Drs Johnny Banjarnahor kepada Pung Nugroho Saksono A.Pi MM di kantor
pangkalan dan pengawasan PSDKP Kelurahan Aertembaga 2 Kecamatan
Aertembaga Bitung Rabu (23/1).
Menurut Dirjen Pengawasan Sumber
Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Syahrin Abdurrahman mengatakan pergantian personil merupakan realisasi
dari kebijakan untuk penguatan kelembagaan PSDKP.
“Ini hal yang
biasa terjadi karena penugasan seorang pejabat dalam pemerintah pasti
akan mengalami pergantian dan perpindahan (tour of duty maupun tour of
area),” kata Syahrin. Menurutnya saat ini sangat penting melaksanakan
tugas sebagai Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan (PSDKP) Bitung. “Dimana sampai saat ini masih terdapat
beberapa kasus pelanggaran yang terjadi antara lain mulai dari pencurian
ikan di perairan Indonesia yang dilakukan oleh kapal-kapal asing
meskipun secara signifikan angkanya telah berkurang dengan modus seperti
penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai perizinan, pengunaan formalin
untuk mengawetkan ikan, dan perdagangan ikan yang tidak fair karena
hasil transhipment (pemindahan hasil tangkap di tengah laut, tidak
dibawa ke pangkalan yang telah di tentukan), tangkap ikan ilegal,
tangkap ikan melebihi kapasitas daya dukung lingkungan, dokumen
perizinan yang tidak lengkap, pelanggaran lokasi penangkapan sehingga
terjadi konflik antar nelayan dan transshipment di laut atau dijual
langsung ke luar Negeri,” urainya.
Untuk itulah dia meminta
pejabat yang baru dapat melaksanankan tugas dengan penuh tanggung
jawab,profesional, tingkatkan disiplin, serta tingkatkan kualitas SDM
Aparatur yang ada di Pangkalan PSDKP Bitung ini. “Selama tahun 2012
telah dilakukan pemeriksaan atas 4.326 kapal perikanan yang terdiri dari
4.252 kapal ikan Indonesia (KII) dan 75 kapal ikan asing (KIA), dimana
dari hasil tersebut 112 kapal diduga melakukan tindak pelanggaran bidang
perikanan yang teridiri dari 42 unit KII dan 70 unit KIA,” tuturnya.
Dalam
mengatisipasi hal tersebut pihaknya telah melakukan operasi rutin
Mandiri dan Patroli terkoordinasi (Patkor) Ausindo dengan Australia 2
kali dan Patkor Malindo dengan Malaysia sebanyak dua kali. “Ada juga
operasi Bakorkamla melalui operasi gurita sejumlah 9 kali dengan kapal
perikanan yang diperiksa sebanyak 217 KII dan 2 KIA, 9 KII dan 2 KIA di
Ad-Hoc karena terindikasi melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Terpisah
Pung Nugroho Saksono untuk memerangi hal tersebut sebagai kepala yang
baru akan melakukan kegiatan pengawasan. “Selain pengawasan faktor
sumber daya manusia juga merupakan hal yang menentukan,” kata Saksono.
Hadir dalam pelaksanaan sertijab Danlantamal VIII Laksma Guguk
Handayani, Sesditjen PSDKP Ida Kusuma Wardaningsih, Direktur Sumber Daya
Perikanan PSDKP Alina Tampubolon, Forkopimda Kota Bitung, Pejabat
Sipil, TNI dan Polri serta para pengusaha perikanan yang ada di Kota
Bitung.
Menurut Dirjen Pengawasan Sumber
Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Syahrin Abdurrahman mengatakan pergantian personil merupakan realisasi
dari kebijakan untuk penguatan kelembagaan PSDKP.
“Ini hal yang
biasa terjadi karena penugasan seorang pejabat dalam pemerintah pasti
akan mengalami pergantian dan perpindahan (tour of duty maupun tour of
area),” kata Syahrin. Menurutnya saat ini sangat penting melaksanakan
tugas sebagai Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan (PSDKP) Bitung. “Dimana sampai saat ini masih terdapat
beberapa kasus pelanggaran yang terjadi antara lain mulai dari pencurian
ikan di perairan Indonesia yang dilakukan oleh kapal-kapal asing
meskipun secara signifikan angkanya telah berkurang dengan modus seperti
penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai perizinan, pengunaan formalin
untuk mengawetkan ikan, dan perdagangan ikan yang tidak fair karena
hasil transhipment (pemindahan hasil tangkap di tengah laut, tidak
dibawa ke pangkalan yang telah di tentukan), tangkap ikan ilegal,
tangkap ikan melebihi kapasitas daya dukung lingkungan, dokumen
perizinan yang tidak lengkap, pelanggaran lokasi penangkapan sehingga
terjadi konflik antar nelayan dan transshipment di laut atau dijual
langsung ke luar Negeri,” urainya.
Untuk itulah dia meminta
pejabat yang baru dapat melaksanankan tugas dengan penuh tanggung
jawab,profesional, tingkatkan disiplin, serta tingkatkan kualitas SDM
Aparatur yang ada di Pangkalan PSDKP Bitung ini. “Selama tahun 2012
telah dilakukan pemeriksaan atas 4.326 kapal perikanan yang terdiri dari
4.252 kapal ikan Indonesia (KII) dan 75 kapal ikan asing (KIA), dimana
dari hasil tersebut 112 kapal diduga melakukan tindak pelanggaran bidang
perikanan yang teridiri dari 42 unit KII dan 70 unit KIA,” tuturnya.
Dalam
mengatisipasi hal tersebut pihaknya telah melakukan operasi rutin
Mandiri dan Patroli terkoordinasi (Patkor) Ausindo dengan Australia 2
kali dan Patkor Malindo dengan Malaysia sebanyak dua kali. “Ada juga
operasi Bakorkamla melalui operasi gurita sejumlah 9 kali dengan kapal
perikanan yang diperiksa sebanyak 217 KII dan 2 KIA, 9 KII dan 2 KIA di
Ad-Hoc karena terindikasi melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Terpisah
Pung Nugroho Saksono untuk memerangi hal tersebut sebagai kepala yang
baru akan melakukan kegiatan pengawasan. “Selain pengawasan faktor
sumber daya manusia juga merupakan hal yang menentukan,” kata Saksono.
Hadir dalam pelaksanaan sertijab Danlantamal VIII Laksma Guguk
Handayani, Sesditjen PSDKP Ida Kusuma Wardaningsih, Direktur Sumber Daya
Perikanan PSDKP Alina Tampubolon, Forkopimda Kota Bitung, Pejabat
Sipil, TNI dan Polri serta para pengusaha perikanan yang ada di Kota
Bitung.













Tidak ada komentar:
Posting Komentar