Pada tanggal 12 Desember 2012 bertempat di Hotel Theme Park Pantai Cermin Kab Serdang Berdagai dilakukan Pertemuan Forum Komunikasi Pokmaswas Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012 yang dihadiri oleh seluruh Pokmaswas se Provinsi Sumatera Utara. Pada acara tersebut Bapak H. Zulkarnai, SH. M.Si Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dan Bapak Mukhtar, A.Pi. M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan di dampingin oleh Poniman Kepala Satker Pengawasan SDKP Tanjung Balai Asaha memberikan pengarahan tentang kegiatan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan oleh Pokmaswas.
Bapak H. Zulkarnain, SH. M.Si dan Bapak Mukhtar, A.Pi, M.Si
Forum Komunikasi Kelompok Pengawasan
(FK POKMASWAS) Sumber Daya Kelautan Sumatera Utara berhasil
menyelesaikan pertikaian antar nelayan di Kota Tanjungbalai terkait
kesalahpahaman tentang zona tangkap ikan di laut.
Pengurus FK POKMASWAS Sumut, Syamsul
Bahri Hutabarat kepada wartawan, Sabtu (15/12), menjelaskan, pertikaian
yang terjadi diantara nelayan tradisionil pukat teri beberapa waktu lalu
diawali kesalahpahaman tentang peraturan pemerintah.
Kemelut terjadi sejak terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No 06/2010 tentang Zona Tangkap serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 02/2011 tentang Jalur Penangkapan dan Penempatan Alat Pengkap Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan dan Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan No 14/2011 tentang Usaha Perikanan Tangkap." jelasnya.
Syamsul mengatakan, terkait dengan peraturan itu dibeberapa daerah tampaknya ada yang memberlakukannya dan ada pula yang tidak, sehingga peraturan yang diterbitkan pemerintah itu menimbulkan kesalahpaham sesama nelayan, tetapi kita bersyukur.
Perdamaian kedua kubu nelayan itu khusus dari kalangan nelayan tradisional diwakili Dahli Sirait dan Sangkot Sitorus, selaku Ketua dan Sekretaris, Forum Komunikasi Nelayan Indonesia (FKNI) Tanjungbalai, sedangkan dari Asosiasi Nelayan Pukat Teri diwakili Tindaon, Marni.
Selain perwakilan kedua kubu nelayan, perdamaian disaksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Zulkarnain, Kepala Stasiun PSDKP Belawan Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Satker PSDKP Tanjungbalai-Asahan, Poniman dan mewakili FK POKMASWAS Sumut dihadiri Unsur Pembina Lolotan Pane, Fahmi dan Syamsul Bahri Hutabarat. (arsyad yus) http://www.medanbisnisdaily.net/news/read/2012/12/18/2517/fk-pokmaswas_sumut_damaikan_nelayan/#.UNTwAKzjHEQ
Kemelut terjadi sejak terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No 06/2010 tentang Zona Tangkap serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 02/2011 tentang Jalur Penangkapan dan Penempatan Alat Pengkap Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan dan Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan No 14/2011 tentang Usaha Perikanan Tangkap." jelasnya.
Syamsul mengatakan, terkait dengan peraturan itu dibeberapa daerah tampaknya ada yang memberlakukannya dan ada pula yang tidak, sehingga peraturan yang diterbitkan pemerintah itu menimbulkan kesalahpaham sesama nelayan, tetapi kita bersyukur.
Perdamaian kedua kubu nelayan itu khusus dari kalangan nelayan tradisional diwakili Dahli Sirait dan Sangkot Sitorus, selaku Ketua dan Sekretaris, Forum Komunikasi Nelayan Indonesia (FKNI) Tanjungbalai, sedangkan dari Asosiasi Nelayan Pukat Teri diwakili Tindaon, Marni.
Selain perwakilan kedua kubu nelayan, perdamaian disaksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Zulkarnain, Kepala Stasiun PSDKP Belawan Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Satker PSDKP Tanjungbalai-Asahan, Poniman dan mewakili FK POKMASWAS Sumut dihadiri Unsur Pembina Lolotan Pane, Fahmi dan Syamsul Bahri Hutabarat. (arsyad yus) http://www.medanbisnisdaily.net/news/read/2012/12/18/2517/fk-pokmaswas_sumut_damaikan_nelayan/#.UNTwAKzjHEQ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar