Tersangka pemilik bahan pembuat bom ikan Deli (45), warga Desa Keramat,
Kelurahan Sumur, Bakauheni, Lampung Selatan, yang diamankan anggota
Direktorat Polisi Air Polda Lampung, Senin (14/5). Dalam penangkapan
tersebut,
polisi mengamankan campuran bubuk bahan pembuat bom ikan yang disimpan
di tumpukan batu es.
Kemudian tiga botol kosong ukuran kecil dan tiga buah botol ukuran besar, tiga kotak korek kayu, empat bungkus plastik pipet/sedotan, serta sebungkus plastik ukuran kecil berisi belerang.
http://www.radarlampung.co.id/read/bandarlampung/hukum-a-kriminal/49875-tersangka-pemilik-bahan-bom-ikan-ditangkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar