31 Mei, 2012

Satu Kapal Illegal Fishing Malysia di Tangkap


Kapal Pengawas Perikanan milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap 1 (satu) kapal illegal fishing asal Malaysia  KM. PKFA 8096 dengan Nahkoda Mr. Soe Min Lat kebangsaan Myamar  yang menggunakan alat tangkap trawl di perairan teritorial selat Malaka  pada posisi 03º34’890” N – 100º05’521” E  pada tanggal 30 Mei 2012 jam 13.35 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 010  yang dinahkodai oleh Rusmin S.ST.Pi

  
Kronologis penangkapan ketika KP. Hiu 010 sedang melakukan patroli rutin di perairan Selat Malaka, melihat  kapal yang yang sedang melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl, ketika diperiksa ternyata kapal-kapal tersebut tidak bisa memperlihatkan dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, selain itu menggunakan alat tangkap terlarang yaitu trawl. Barang bukti diamankan oleh Kapal Pengawas Perikanan adalah 1 unit Kapal KM. PKFA 8096, 2 buah alat tangkap trawl dan ikan campuran lebih kurang  50 kg.  


Kapal tersebut melangar Pasal 5 ayat (1) huruf (a) Jo pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1), pasal 93 ayat (2)  Jo pasal 27  ayat (2), pasal 95 jo pasal 9 huruf c  UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman denda Rp. 20 Miliar.


 Kapal KM. PKFA 8096 dengan Nahkoda Mr. Soe Min Lat kebangsaan Myamar dengan 3 orang ABK berkewargaan negara Myamar.  Saat ini kapal disandarkan di Dermaga Pelabuhan Umum Belawan karena semalam tanggal 31 Mei 2012 jam 04 tiba di Belawan masih gelap. 


Nahkoda Mr. Soe Min Lat


Rusmin S.ST.Pi dan Mukhtar, A.Pi Kepala Stasiun PSDKP Belawan


Rencana besok tanggal 1 Juni akan di pindahkan ke Dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan untuk proses lebih lanjut. Rencana Besok jam tanggal 1  Juni 2012 jam 14.00 WIB akan dilakukan gelar perkara terhadap penangkapan kapal oleh Instansi terkait. Menurut Kepala Stasiun Pengawasn SDKP Belawan Undangan sudah disebar.

Sumber : Kepala PSDKP Belawan.



Tidak ada komentar: