27 November, 2011

Soal Pulau Berhala Mendagri Siap Ladeni Gugatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, sengketa Pulau Berhala telah selesai. Sejak dua bulan lalu, kementerian yang dipimpinnya sudah mengeluarkan Permendagri yang memutuskan Pulau Berhala, sah menjadi bagian Provinsi Jambi. Hal ini dikatakan oleh Mendagri usai mengikuti rapat Timwas Papua dan Aceh di DPR, Jumat (25/11/2011). 

Pulau Berhala sudah diputuskan melalui Permendagri, termasuk wilayah Jambi berdasarkan Undang-undang tentang pembentukan provinsi kepulauan Riau.
"Bahwa, secara eksplisit, Pulau Berhala tidak termasuk dalam wilayah Kepulauan Riau. Dengan demikian, kita keluarkan Permendagri agar tidak bertentangan dengan Undang-undang yang ada," kata Mendagri. 

Mendagri kemudian, mempersilahkan kepada Provinsi Riau, atau pihak lain yang ingin mempermasalahkan ini, atau melakukan gugatan kementriannya terkait terbitnya Permendagri.
"Kami, siap menghadapinya. Silahkan ke Mahkamah Agung, tidak masalah. Dan selama dua bulan Permendagri ini diterbitkan, tidak ada masalah. Kalau ada yang mau mempermasalahkan, kami siap," Mendagri menegaskan.

Jauh sebelumnya, kasus perebutan Pulau Berhala antara Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau sempat kembali memanas sejak April hingga Mei kemarin, setelah Mendagri memberi sinyal bahwa posisi Pulau Berhala lebih dekat Jambi dibanding ke Kepulauan Riau.
Secara astronomis geografis Pulau Berhala berada pada titik koordinat 104024"20' BT dan 0051"00' LS. Pulau ini memiliki luas luas sekitar 10 Km2 dengan penduduk hanya sekitar 60 kepala keluarga.
Berhala sebagai Desa Persiapan dalam Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga Provinsi Kepri.
Jarak antara Desa Persiapan Pulau Berhala ke Dabo sekitar 25 mil laut atau dua jam pelayaran menggunakan kapal pompong atau 35 menit pakai speedboat 200 PK. Gubernur Jambi Hasan Basri Agus belum bisa mengumumkan apakah sengketa Provinsi Jambi kontra Kepri, tentang kepemilikan Pulau Berhala, dimenangkan oleh Jambi.

Sengketa pulau di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini berlangsung sejak 1981. Saat itu Gubernur Jambi dijabat Mastjoen Sofyan. Sengketa masih berlangsung di masa pemerintahan gubernur berikutnya, yakni Abdurachman Sayuti, Zulkifli Nurdin.

Tidak ada komentar: