Penulis : Effatha Tamburian
JAKARTA – Keputusan moratorium impor garam pada 2012 dinilai tidak akan efektif jika kepala negara tidak mampu bertindak tegas pada masalah impor garam yang terus berlanjut sekarang ini.
Kebijakan ini akan menjadi wacana belaka, karena sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai alat untuk menahan laju impor tersebut.
Riza Damanik, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), kepada SH, di Jakarta, Selasa (8/11), mengatakan, kebijakan moratorium semacam ini tidak hanya dikumandangkan pada tahun ini saja.
Menurutnya, satu atau dua tahun lalu juga pernah disampaikan hal serupa, namun karena lemahnya alat dan komitmen antarinstansi, keputusan semacam ini sulit untuk dijalankan.
Riza menambahkan, untuk masalah garam impor tidak diperlukan moratorium semacam ini. Dia mengimbau seharusnya pemerintah mempunyai strategi yang kuat untuk menghentikan impor garam. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi garam yang sangat melimpah, jika bisa dimanfaatkan secara optimal.
“Ini kan hanya masalah ketegasan presiden saja untuk menyetop impor garam. Selama ini presiden pasif akan hal ini,” katanya.
Selain itu, ketidakkonsistenan pemerintah menyangkut impor garam juga terletak pada instansi pemerintah yang sering bersitegang mengenai permasalahan impor tersebut. Moratorium dinilainya hanya akan menjadi nama saja. Pasalnya, kebijakan semacam ini hanya akan menjadi permainan jika instansi pemerintahnya saja sering tidak sejalan dengan kebijakan impor garam.
“Dua tahun terakhir ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sering bersitegang masalah ini,” tuturnya.
Riza juga prihatin terhadap penegakan hukum di negara ini yang bisa seenaknya memasuki barang dari luar negeri, yang mengakibatkan bebasnya barang masuk termasuk garam. “Kita pernah sama-sama tahu ada daerah lagi panen garam, tiba-tiba masuk puluhan ribu ton garam impor, itu kan tidak masuk akal,” katanya.
Dia menjelaskan, dengan adanya impor garam yang tiada hentinya tersebut, kini penyelewengan pemasaran garam sudah terjadi dalam satu tahun ini. Dia mengatakan, saat ini sudah ada 200.000 ton garam industri yang masuk ke pasar garam konsumsi.
Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi lantaran adanya praktik nakal dari segelintir oknum yang mencoba memainkan jumlah impor garam konsumsi menjadi lebih besar lagi. “Kebutuhan garam industri sebesar 1,4 juta ton, mereka naikkan menjadi 1,6 juta ton, selisihnya mereka masukkan ke pasar konsumsi,” katanya.
Tak Ada Moratorium
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Dedi Saleh mengatakan, Kemendag sampai saat ini tidak membicarakan moratorium impor garam. Menurut Dedi, masalah moratorium tidak boleh dilontarkan secara sembarangan, karena keputusan tersebut harus dibicarakan secara saksama kepada semua kementerian yang bergerak di bidang ekonomi.
“Tidak ada moratorium, kita belum bicara soal itu, karena harus diputuskan dalam rapat di kantor Menteri Koordinator Perekonomian. Jadi kita belum memutuskan dan juga belum ada usul untuk moratorium impor garam,” ujarnya.
Namun, Dedi menyatakan, saat ini konsumsi aktivitas impor garam dihentikan, karena garam konsumsi nasional untuk saat ini sedang panen. Sementara untuk garam industri, impornya masih terus dilakukan untuk mencukupi kebutuhan nasional akan garam industri. (CR-28)
Sumber: sinarharapan.co.id /


Tidak ada komentar:
Posting Komentar