19 Oktober, 2011

Kembali Malaysia Tangkap Nelayan Indonesia Di Perairan RI.


Medan,SENTANAONLINE.com-- Nasib sial, begitu melekat dalam kehidupan sehari-hari nelayan Indonesia, melaut di perairan sendiri namun ditangkap oleh pasukan keamanan Malaysia, dan lebih sialnya lagi, pemerintah tak berkutik menyikapi perilaku arogan yang berulang-ulang yang dilakukan oleh negara yang katanya serumpun dengan Indonesia.

SEPERTI yang dialami 23 Nelayan indonesia yang berasal dari Kelurahan Sei Bilah, Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut), melaut untuk menangkap ikan malahan mereka yang ditangkap- oleh pihak Patroli Diraja Malaysia, pada hari Kamis, 14/10/2011 tepat pukul 10.00 WIB.
Dua grup Nelayan Tradisional kabupaten langkat dengan menggunakan perahu bernomor lambung PB 649 dan PB 824 di tangkap oleh patroli Malaysia.

Hal ini diketahui dari komunikasi melalui handie talky (HT) antara dua grup nelayan yang ditangkap dengan grup nelayan lain nya yang bersamaan melaut di daerah tersebut.
Dari keterangan saksi, Naser (36), Usman (31), serta Junaidi, (31) mengatakan kalau kegiatan tangkap yang mereka lakukan masih berada di perairan Indonesia, sekitar 50 mil dari lepas pantai Indonesia, sementara titik koordinat posisi ditangkapnya teman mereka tidak dapat dipastikan akibat para nelayan tersebut tidak memiliki alat navigasi yang memadai.

Namun penuturan para saksi, mereka memastikan kalau patroli Malaysia masuk jauh kedalam wilayah perairan Indonesia karena mereka berpedoman masih jauh dari tempat dimana kapal-kapal asing yang melakukan kegiatan tangkap atau illegal fishing di perairan Indonesia.

Adapun nama para Nelayan Tradisional Kabupaten Langkat yang di tangkap oleh Malaysia sebagai berikut : yang menggunakan perahu nomor lambung PB 649 nakhoda, Adi Syahputra (38) Nakhoda, ABK, Fajar Setiawan (19), Safrizal (38),Rizal (28), M. Nasir (34), Sandri Hasan (24).

Sementara yang menggunakan perahu nomor lambung PB 824 yaitu, Nakhoda, Muklis (31), ABK, Samsudi (24), Hermansyah Putra (30), Muhammad Rio (21), Andi (23), Junaidi (29).
Dan pada hari Minggu, 16/10/2011, kembali Malaysia menangkap 2 (dua) grup Nelayan Tradisional Indonesia Kabupaten Langkat pada pukul 11 WIB, yang tertangkap saat Nelayan Tradisional tersebut sedang bertambat di tuasan/rumpon kira-kira 40 mil lepas Kabupaten Langkat pantai provinsi sumatera Utara dengan titik koordinat 47”.11” dari hasil pembicaraan nelayan yang tertangkap melalui HT, dengan saksi, Buyung Hitam, “Mereka juga di paksa untuk menanda tangani berkas yang mereka tidak ketahui isinya, dan menolak permintaan pasukan Patroli Malaysia yang menggunakan kapal bernomor lambung 3138 tersebut,” jelas Buyung.

Adapun nama-nama Nelayan Tradisional tersebut sebagai berikut yang menggunakan boat dengan nomor lambung PB 641 yaitu, Nakhoda, Julpian (41), ABK, Sahrial (30), M. Ridwan (22), Zulham (27) dan Lana (21).
sementara menggunakan boat dengan nomor lambung PB 016 adalah: Nakhoda, Iqbal Rinanda (21), ABK, Ervan (21) M. Reza (20), Mislan (32), Bambang Kurniawan (25)
Tajruddin Hasibuan, Presidium Nasional Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesi (KNTI), Regional Sumatra mengatakan, “Terkait dengan insiden yang terjadi sesuai titik koordinat kejadian berada di lepas pantai Babalan Kabupaten Langkat Pantai Timur Provinsi Sumatera Utara,” jelas Tajruddin mengungkapkan lokasi kejadian.

Perlakuan arogan yang diterima nelayan Indonesia, berupa penganiayaan, penculikan yang dilakukan oleh Police Marine diraja Malaysia, Agensi Penguat Maritim Malaysia (APMM), terhadap Nelayan Tradisional Indonesia di perairan Indonesia menyebabkan kerugian materil dan sikologis yang sangat mendalam bagi nelayan Tradisional,serta penangkapan 4 (empat) grup nelayan tradisonal Indonesia yang di bawa ke Penang Malaysia tersebut.
Penulis: Mukhtar. AP.i
Editor: Pahala Simanjuntak

Dear, P' Mukhtar

Berita terakhir dari Bapak, sudah kita muat, dapat diakses dgn link:

http://sentanaonline.com/detail_news/main/4515/1/17/10/2011/Kembali-Malaysia-Tangkap-Nelayan-Indonesia-Di-Perairan-RI

Salam Redaksi

Tidak ada komentar: