Kesimpulan dari rapat tersebut adalah pertama, melaksanakan swasembada garam. Untuk itu, Kementerian Perindustrian akan terus meningkatkan produksi garam bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk pembinaan petani. Sekaligus juga melokasi-lokasi di mana yang ideal untuk (produksi) garam dan sudah teridentifikasi melalui peta yang dibuat oleh Menteri KKP di seluruh tanah air kita,
Kedua, mereka (importir garam) yang tetap memenuhi schedule-nya dan sesuai dengan rekomendasi Menteri Perindustrian, dan juga sesuai pula dengan ketentuan yang ada di Menteri Perdagangan, maka terhadap garam tersebut kita rilis. Dengan catatan mereka sudah memenuhi ketentuan-ketentuan termasuk juga menyerap 50 persen garam rakyat.
Hatta Radjasa mengatakan terkait importir garam ada indikasi pelanggaran terhadap waktu yang ditemukan oleh tim investigasi. Terhadap hal ini, pemerintah akan memberikan dua pilihan sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu garam eskpor ulang atau dimusnahkan.
Garam yang sudah terlanjur masuk , tapi memenuhi syarat-syarat izinnya itu dirilis. Itu mungkin dua perusahaan, yang di Medan satu. Tapi di sini yang tidak memenuhi syarat itu dimusnahkan atau direekspor," kata Fadel seraya menyebutkan jumlah garam yang akan dimusnahkan atau ekspor itu sekitar 20.000 ton.
Akhirnnya ada perdamaian antara Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad. Kedua menteri ini bergandengan ketika akan menemui wartawan usai Rapat Koordinasi Pangan di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, untuk menunjukkan bahwa mereka telah menemukan kata sepakat dalam urusan garam ini.
Menurut Mukhtar, A.Pi Kepala Stasiun PSDKP Belawan Total garam impor yang masuk di Pelabuhan Belawan sejak bulan Juli sampai bulan 07 September 2011 sebanyak 51.075.240 kg (36.875,24 Ton) yang dimuat oleh tiga kapal yaitu MV. Shining Pescadores (8.000 ton), MV Good Princess(28.875,24 ton) dan MV. Banglar Urmi (14.200 ton). sedangkan Di antaranya 11.600 ton garam yang diimpor PT Sumatraco dan masuk lewat Pelabuhan Ciwandan, Banten.
Saat sekarang ini PT. Pagarin Anugerah Sejahtera lagi membongkar garam untuk industri sejak dua hari yang lalu yang diangkut oleh MV. Banglar Urmi dari India yang memuat 14.200 ton, merekan sudah mendapat izin Persetujuan Import Garam dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada tanggal 27 April 2011 dan berlaku hingga tanggal 30 April 2012 dengan Kuota 119.000 Ton selama satu Tahun. Garam tersebut didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pada 8 (delapan) Perseroan Terbatas (PT. Aneka Kimia Inti 8000 ton, PT. Chevron Pasific Indonesia 45.000 ton, PT. Kertas Nusantara 3000 ton, PT. Nirwana Tex 10.000 ton, PT. Pabrik Kertas Indonesia 12.000 ton, PT. Sarana Makin Mulia 17.000 ton, PT. Soda Sumatera 4000 ton dan PT. Tanjungenim Lestari Pulp & Paper 20.000 ton) dengan total garam 119.000 ton.
Kemarin instansi yang berkaitan dengan penyegelan garam di Belawan melakukan koordinasi yaitu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Belawan dengan Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Belawan akan melakukan pemeriksaan jumlah dan jenis, sekaligus pengambilan sample untuk pengujian Laboratorium kadar NHCL setelah semua garam di pindahkan ke Gudang 88 Mabar. Sampai saat ini semua Gudang yang disegel tanggal 23 Agustus 2011 masih dalam penyegelan menunggu hasil pemeriksaan Bea & Cukai terkait Jumlah dan Jenis serta hasil Laboratorium kadar NHCL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar