10 Mei, 2011

ASEAN Harus Atasi Kejahatan Maritim




[JAKARTA] Kelompok nelayan dan masyarakat sipil meminta ASEAN segera membangun mekanisme perlindungan nelayan tradisional dan mengatasi kejahatan maritim untuk mengatasi pencurian ikan (illegal fishing), penggunaan alat tangkap, dan praktik penangkapan ikan yang merusak.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Riza Damanik mengatakan, tantangan yang dihadapi nelayan di perbatasan kini tak lagi terbatas pada cuaca ekstrim, namun juga kriminalisasi oleh pihak keamanan asing, akibat batas-batas teritorial yang belum jelas. Masyarakat sipil Asean meminta lembaga regional Asia Tenggara itu untuk serius mengurus masalah batas-batas negara dan undang-undang yang terkait isu maritim.

“Inisiatif ASEAN Maritime Forum (AMF) untuk mengatasi Illegal, Unregulated, and Unreported Fishing, termasuk konflik perbatasan patut dilembagakan sesegera mungkin,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/5).

Organisasi Pangan Dunia dan PBB telah menyadari urgensi persoalan ini, sehingga lahir dua dokumen penting yakni Kode Etik Perikanan yang Bertanggung Jawab FAO dan Konvensi Hukum Laut PBB. Riza menyatakan, inisiatif PBB ini seharusnya menjadi landasan Asean untuk bertindak lebih lanjut.

“Keduanya penting menjadi rujukan kebijakan ASEAN dan negara anggotanya, guna memperkuat posisi nelayan tradisional,” tutup Riza. [D-11]

http://www.suarapembaruan.com/home/asean-harus-atasi-kejahatan-maritim/6432?sms_ss=facebook&at_xt=4dc36de5020158d0%2C0

Tidak ada komentar: