Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Riza Damanik mengatakan, tantangan yang dihadapi nelayan di perbatasan kini tak lagi terbatas pada cuaca ekstrim, namun juga kriminalisasi oleh pihak keamanan asing, akibat batas-batas teritorial yang belum jelas. Masyarakat sipil Asean meminta lembaga regional Asia Tenggara itu untuk serius mengurus masalah batas-batas negara dan undang-undang yang terkait isu maritim.
“Inisiatif ASEAN Maritime Forum (AMF) untuk mengatasi Illegal, Unregulated, and Unreported Fishing, termasuk konflik perbatasan patut dilembagakan sesegera mungkin,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/5).
Organisasi Pangan Dunia dan PBB telah menyadari urgensi persoalan ini, sehingga lahir dua dokumen penting yakni Kode Etik Perikanan yang Bertanggung Jawab FAO dan Konvensi Hukum Laut PBB. Riza menyatakan, inisiatif PBB ini seharusnya menjadi landasan Asean untuk bertindak lebih lanjut.
“Keduanya penting menjadi rujukan kebijakan ASEAN dan negara anggotanya, guna memperkuat posisi nelayan tradisional,” tutup Riza. [D-11]
http://www.suarapembaruan.com/home/asean-harus-atasi-kejahatan-maritim/6432?sms_ss=facebook&at_xt=4dc36de5020158d0%2C0
Tidak ada komentar:
Posting Komentar