18 April, 2011

Selesaikan Segera Konflik Perbatasan Laut RI-Malaysia

BANDA ACEH, KOMPAS - Pemerintah pusat didesak untuk segera menyelesaikan sengketa perbatasan di Selat Malaka dengan Malaysia Konflik perbatasan berkepanjangan sangat merugikan nelayan karena kerap kali menjadi korban penangkapan dan aksi balasan dari aparat keamanan kedua belah negara.

Sekretaris Jenderal Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (Jaringan Koala), Arifsyah, Rabu 03/4), mengatakan, upaya percepatan penuntasan sengketa laut sangat penting untuk memberikan kepastian bagi kapal-kapal nelayan kedua negara dalam operasi penangkapan ikan di perairan Selat Malaka.

"Yang paling rugi adalah nelayan jika zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia-Malaysia tidak segera dituntaskan. Hari ini Indonesia tangkap nelayan Malaysia, besok sebaliknya Apakah akan terus begitu? Nelayan sangat rugi," kata dia.

Selama ini, yang terjadi adalah penundaan penyelesaian. Akibat-nya, di Selat Malaka sering terjadi penangkapan nelayan karena perbedaan klaim wilayah perairan. Nelayan Aceh ataupun nelayan di pesisir timur Sumatera kerap menjadi korban penangkapan tersebut

"Jika diplomasi bilateral terus buntu, opsi memfasilitasi lembaga internasional sebagai pihak ketiga sebaiknya segera dijalankan. Jangan tunggu sampai insiden berikutnya Mempertahankan klaim sepihak tak akan menyelesaikan persoalan apa pua Selain itu, menambah polemik, dan nelayan makin tak produktif," kata dia

Sebelum adanya penentuan batas ZEE yang disepakati keduanegara, sebaiknya kegiatan penangkapan ikan di perbatasan kedua negara di Selat Malaka dihentikan. Konsensus itu harus dipatuhi kedua negara

Tingkatkan patroli

Pengurus Asosiasi Perikanan Intersuler Aceh, Tarmizi, mengatakan, untuk mengatasi masalah perbatasan, dia berharap aparat keamanan meningkatkan patroli. Selama ini sangat, sering terjadi pencurian di perairan sekitar Aceh. Kapal-kapal asing, khususnya dari Thailand, dengan badan yang besar dan mesin yang canggih serta kemampuan menangkap ikan yang tinggi kerap kali merugikan nelayan Aceh yang dari segi peralatan sangat ketinggalan.

"Mereka sangat bebas di lautan Indonesia Selain itu, mereka kadang merusak seenaknya terumbu karang dengan jaring trol dan pukat harimau yang sangat besar. Yang rugi jelas nelayan Indonesia" kata dia

Catatan Kompas, ketidakjelasan batas wilayah RI dan Malaysiaitu sudah kerap menimbulkan persoalan. Tidak jarang, kapal-kapal Malaysia yang ditangkap aparat Indonesia dibela oleh petugas patroli Malaysia Bahkan, pihak kedutaan Malaysia melalui konsulnya di Sumatera Utara sering mengklaim bahwa kapal yang ditangkap itu tidak melanggar wilayah karena beroperasi di wilayah Malaysia

Terakhir, Kamis (7/4), petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bersama petugas Badan Koordinasi Keamanan Laut menangkap dua kapal nelayan berbendera Malaysia yang ditumpangi 10 nelayan berkebangsaan Thailand. Menyusul penangkapan itu. Malaysia mengerahkan tiga helikopter jenis AW139, Super Lynx. dan Fennec, serta dua kapal ronda untuk menghalangi pihak Indonesia.

Di darat, Konsul Jenderal Malaysia di Medan Norlin Othman mengatakan, penangkapan tidak bisa dibenarkan. Pasalnya kapal tersebut berada kira-kira 25 mil laut dari sempadan perairan Malaysia-Indonesia (HAN)

Sumber : Kompas 14 April 2011, hal.23

Tidak ada komentar: