KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) didesak merenegosiasi perdagangan bilateral perikanan dengan China. Pasalnya, China tergolong sebagai mitra perdagangan yang nakal.
"Ada tiga hal yang harus dilakukan KKP untuk lindungi kehidupan nelayan lokal. Hal terutama adalah merenegosiasi perdagangan dengan mitra dagang nakal seperti China," tandas Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik, kemarin.
Terbongkarnya ikan impor ilegal di Belawan, Medan, menunjukkan bahwa China merupakan mitra perdagangan nakal. China telah mengirimkan ikan yang diindikasikan hasil curian dari perairan Indonesia. Ditambah lagi, eksportir asal negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia itu lelah memalsukan nama produk. Sebab isi produk ikan kembung, tapi nama produk yang dilaporkan pasific mackerel atau ikan salem.
Kiara juga menilai ikan-ikan tersebut terindikasi kuat tidak aman untuk dikonsumsi. Meski sudah ada Peraturan Menteri Nomor 17/2010 untuk menahan ikan impor, aturan tersebut tidak menyebutkan larangan impor. Akibatnya, ikan impor ilegal masih sering terjadi.
Selain itu, Riza menilai adanya impor ikan dengan harga lebih murah agar menjadi pembelajaran bagi Indonesia. Khususnya untuk menekan biaya produksi hingga seminimal mungkin. Pemerintah juga wajib memberikan insentif dan subsidi yang sampai ke tangan para nelayan.
"Biaya produksi saat ini relatif tinggi, yakni pada biaya penangkapan dan penjualan. Pemerintah harus tekan biaya itu," ujarnya.
Sementara itu, anggota komisi IV DPR RI Markus Nasri menuduh KKP tidak memiliki niat melindungi nelayan. Hal itu terlihat dari motivasi KKP yani; melarang impor ikan hanya karena tidak aman bagi konsumen. Sementara itu, impor yang merugikan nelayan tetap dibiarkan.
"KKP seolah-olah telah melaksanakan kebijakan pro nelayan melalui larangan ikan impor. Padahal tidak. Buktinya, kehidupan para petani laut tetap miskin. Bahkan mereka paling miskin di antara petani lainnya." nu rn"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar