Kuala Lumpur - Kementerian Luar Negeri Malaysia telah mengirimkan surat kepada otoritas Indonesia untuk memprotes intrusi aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) ke perairan Malaysia dan menangkap dua perahu nelayan setempat.
Seorang pejabat Wisma Putra mengkonfirmasi surat protes itu dikirim hari Jumat (8/4/2011), demikian dilansir Bernama, Sabtu (9/4/2011).
Juru bicara Badan Penegakan Maritim Malaysia menyatakan, instrusi oleh aparat Indonesia itu jelas-jelas melanggar hukum internasional.
"Kami belum memastikan di mana dua kapal ditahan dan akan mencoba untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang masalah ini," katanya, menambahkan bahwa meskipun perahu-perahu itu dimiliki oleh penduduk setempat (Malaysia), namun 10 awak perahu berasal dari Thailand dan Myanmar.
Kedua perahu yang berlayar dari Hutan Melintang, Perak, ditangkap aparat Indonesia di Selat Malaka, sekitar 25 mil laut dari perbatasan Malaysia-Indonesia dan 45 mil laut barat daya Penang.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) Malaysia menyatakan, ketika aparat Indonesia menangkap dua perahu nelayan itu, 4 helikopter Malaysia segera terbang dan memerintahkan aparat Indonesia melepaskan tawanan mereka. Tapi instruksi itu tidak digubris. Malah aparat Indonesia mengarahkan senjatanya kepada heli-heli itu. Aparat Malaysia tidak bereaksi lebih lanjut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, pejabat KKP dan Kemlu RI belum ada yang mengangkat teleponnya saat coba dikonfirmasi detikcom.
Seorang pejabat Wisma Putra mengkonfirmasi surat protes itu dikirim hari Jumat (8/4/2011), demikian dilansir Bernama, Sabtu (9/4/2011).
Juru bicara Badan Penegakan Maritim Malaysia menyatakan, instrusi oleh aparat Indonesia itu jelas-jelas melanggar hukum internasional.
"Kami belum memastikan di mana dua kapal ditahan dan akan mencoba untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang masalah ini," katanya, menambahkan bahwa meskipun perahu-perahu itu dimiliki oleh penduduk setempat (Malaysia), namun 10 awak perahu berasal dari Thailand dan Myanmar.
Kedua perahu yang berlayar dari Hutan Melintang, Perak, ditangkap aparat Indonesia di Selat Malaka, sekitar 25 mil laut dari perbatasan Malaysia-Indonesia dan 45 mil laut barat daya Penang.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) Malaysia menyatakan, ketika aparat Indonesia menangkap dua perahu nelayan itu, 4 helikopter Malaysia segera terbang dan memerintahkan aparat Indonesia melepaskan tawanan mereka. Tapi instruksi itu tidak digubris. Malah aparat Indonesia mengarahkan senjatanya kepada heli-heli itu. Aparat Malaysia tidak bereaksi lebih lanjut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, pejabat KKP dan Kemlu RI belum ada yang mengangkat teleponnya saat coba dikonfirmasi detikcom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar