MEDAN, KOMPAS.com — Selama 15 bulan terakhir, Pemerintah Indonesia menangkap 18 kapal Malaysia yang mencari ikan di perairan Indonesia di Selat Malaka. Semua nelayan di kapal tersebut berasal dari Myanmar dan Thailand.
Demikian dikatakan Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SPSDKP) Belawan, Mukhtar di Medan, Selasa (12/4/2011). Pada tahun 2010, kami juga menangkap sembilan kapal Malaysia yang mencari ikan di perairan Indonesia. "Dua di antaranya kami lepas karena kami tak punya cukup bukti. Tahun ini, juga ada sembilan kapal yang kami tangkap," kata Mukhtar.
Dia menjelaskan, tidak ada seorang pun dari 90 nelayan di atas 18 kapal itu yang merupakan warga Malaysia. Mereka warga Myanmar atau Thailand yang dipekerjakan oleh pemilik kapal di Malaysia. Sebanyak 75 persen di antara mereka tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang lengkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar