26 April, 2011

Kapal Malaysia Kembali Ditangkap

Medan, Kompas - Petugas Patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap kapal-kapal asing yang diduga beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia.

Di Selat Malaka, tiga kapal Malaysia ditangkap pada Jumat (22/4). Adapun di Laut China Selatan, petugas menahan empat kapal dengan sembilan anak buah kapal asal Vietnam.

”Penangkapan kami lalukan di Selat Malaka, tak jauh dari Pulau Jemur yang juga dekat dengan Bagan Siapiapi. Daerah itu termasuk wilayah ZEE (zona ekonomi eksklusif) Indonesia. Mereka mencari ikan di perairan Indonesia tanpa izin,” kata Kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan Mukhtar, Senin (25/4).

Dua kapal pengawas yang sedang berpatroli, yakni Kapal Pengawas HIU 003 dan Kapal Pengawas HIU 009, menangkap tiga kapal hampir bersamaan, sekitar pukul 07.30. Ketiga kapal Malaysia itu adalah KM KHF 1908 yang dinakhodai Joo Heng, KM SLFA 3884 yang dinakhodai Ha Lee, dan KM SLFA 4768 yang dinakhodai Herbot Jeffery.

Ketiga nakhoda kapal tersebut merupakan warga Malaysia. Adapun 15 anak buah kapalnya terdiri dari warga Malaysia (3 orang), Thailand (3 orang), dan sisanya warga Indonesia.

Menurut Mukhtar, ketiga kapal Malaysia itu tidak memiliki surat izin usaha perikanan (SIUP) dan surat izin penangkapan ikan (SIPI) dari Pemerintah Indonesia. Selain itu, mereka menggunakan jaring pukat harimau yang dilarang di Indonesia.

”Saat ini, tiga nakhoda kami tahan sebagai tersangka, sementara anak buah kapalnya masih berada di kapal masing-masing,” ujar Mukhtar.

Konsul Malaysia di Medan, Norlin Othman, mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari Pemerintah Indonesia. Untuk itu, dia kembali meminta kejelasan mengenai lokasi penangkapan.

Sedang mencuri ikan

Di Kalimantan Barat, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak Bambang Nugroho mengatakan, petugas sebetulnya menangkap lima kapal Vietnam, tetapi satu kapal langsung dipakai untuk mendeportasi buruh-buruh yang tidak harus menjalani proses hukum.

”Mereka tertangkap tangan sedang mencuri ikan menggunakan pair trawl (pukat harimau),” kata Bambang.

Kelima kapal itu ditangkap di ZEE Indonesia di Laut Natuna atau di sebelah utara Pulau Sekatung, Selasa (19/4). Kapal-kapal tersebut ditarik dan tiba di Stasiun PSDKP Pontianak, Minggu (24/4).

Kepada penyidik, para tersangka menyatakan sudah menangkap sekitar 700 kilogram ikan berbagai jenis yang kini menjadi barang bukti. (MHF/AHA)

http://cetak.kompas.com/read/2011/04/26/03513695/kapal.malaysia.kembali.ditangkap

Tidak ada komentar: