BELAWAN | DNA - Sabtu ini (19/03/2011) Menteri Perikanan dan Kelautan Ir Fadel Muhammad beserta rombongan pejabat teras DKP didampingi Kadiskanla Sumut dan Kota Medan rencananya kunjungi Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion dalam rangka kunjungan kerjanya terkait meninjau sejumlah barang bukti kapal illegal fishing serta pelaksanaan kegiatan ekspor ikan.
Kunjungan menteri tersebut turut disambut masyarakat nelayan tergabung dalam HNSI Medan diketuai Zulfachri Siagian dan Forum Taruna Nelayan Indonesia Kota Medan diketuai Rusli AS.
Terkait kunjungan orang nomor satu di DKP tersebut, HNSI Medan serta FTNI mendesak agar barang bukti kapal ikan illegal fishing dapat diserahkan atau dihibahkan pada masyarakat nelayan sesuai Undang-undang Perikanan.
"Kami berharap pada Menteri DKP selayaknya barang bukti kapal dihibahkan bagi nelayan ketimbang Mubajir serta rusak tak terawat ditangkahan, hal ini penting dilakukan demi membantu masyarakat nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapannya, kita juga tak menginginkan barang bukti kapal dilepaskan kembali kenegara asalnya dengan dalih apapun," ungkap Rusli AS selaku ketua FTNI Kota Medan saat mengikuti kunjungan kerja Menteri ke Gabion tersebut.
Kedua elemen organisasi nelayan itu juga mendesak pada Menteri DKP untuk menghentikan kegiatan impor ikan tanpa pemeriksaan ketat dari instansi terkait sebab diduga mengandung zat pengawet serta selama ini ikan impor tanpa ada rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan propinsi Sumut namun ikan impor Malaysia hingga kini tetap masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Belawan.
http://www.dnaberita.com/LC-detail.php?id=3883
Tidak ada komentar:
Posting Komentar