MEDAN, KOMPAS.com - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Medan, Sumatera Utara, mengecam arogansi oknum petugas keamanan laut Malaysia yang memukul dan merampas hasil tangkapan nelayan asal Belawan di sekitar empat hingga lima mil dari garis pantai Belawan Medan.
"Kami mengecam sikap arogansi yang dilakukan para oknum petugas patroli keamanan laut Malaysia terhadap nelayan pada Selasa. Dari sisi hukum, tindakan main hakim sendiri tersebut tidak bisa dibenarkan," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Zulfahri Siagian di Medan, Kamis (17/3/2011).
Dia menuturkan, petugas patroli keamanan laut (Kamla) Tentara Diraja Malaysia hari Selasa (15/3/2011) sekitar Pukul 23.00 WIB menyergap kapal pukat cincin Sri Muara yang dinakhodai Fahrul yang beranggotakan empat orang anak buah kapal.
Pihak petugas Kamla Malaysia menuduh kapal pukat cincin asal Belawan Medan memasuki wilayah perairan negara jiran itu tanpa izin resmi dari pemerintah Malaysia.
Beberapa saat kemudian, para petugas Kamla Malaysia dengan tindakan yang terkesan arogan menggeledah kapal pukat berkapasitas tiga Gross Ton (GT) tersebut dan merampas ikan hasil tangkapan nelayan dan membuang es untuk pengawet ikan ke laut.
Selanjutnya, kata Zulfahri, petugas Kamla Malaysia tersebut dengan menggunakan senjata lengkap sempat melakukan pemukulan terhadap beberapa orang anak buah kapal ikan tersebut.
Sebelum membebaskan kapal pukat nelayan itu, katanya, oknum petugas Kamla Malaysia sempat melepaskan pukulan terhadap Muslim (28), sehingga anak buah kapal Sri Muara itu mengalami luka memar pada bagian wajah dan perut.
HNSI Medan, kata Zulfahri, akan melayangkan surat protes ke Konsulat Jenderal Malaysia dan telah melaporkan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oknum petugas Kamla Malaysia itu kepada Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dia berharap, pemerintah Indonesia dan instansi berwenang segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap tindakan arogan yang dilakukan oknum petugas patroli Kamla Tentara Diraja Malaysia itu.
"Kami merasa yakin bahwa tidak mungkin kapal nelayan pukat cincin Sri Muara menangkap ikan sampai ke perairan Malaysia," ucapnya.
Kepala Unit I Tindak Polair Polda Sumut, AKP RG Sitinjak membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan keempat nelayan, terkait dugaan pemukulan oleh Tentara Laut Diraja Malaysia.
"Hingga kini kami sedang memproses dan menyelidiki kasus pemukulan tersebut guna pengembangan lebih lanjut," katanya.
http://regional.kompas.com/read/2011/03/17/21141762/Polisi.Malaysia.Pukul.Nelayan.Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar