24 November, 2010

INDONESIA AJAK ASIA PASIFIK PERANGI IUU FISHING

Selain menyebabkan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologi, illegal fishing juga merupakan tindakan yang melemahkan kedaulatan wilayah suatu bangsa. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dalam Regional Coordination Meeting In Combating Illegal Fishing And The Promotion Of Maritime Economy di Phuket Thailand hari ini (15/11). Illegal, Unregulated and Unreported (IUU) Fishing merupakan tindakan kriminal lintas negara yang terorganisir dan secara jelas telah menyebabkan kerusakan serius bagi Indonesia dan negara-negara di kawasan Asia Pasifik lainnya. Lebih lanjut Fadel menyatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus memerangi dan menindak tegas pelaku IUU Fishing di wilayah kedaulatan Indonesia.


Salah satu upaya Indonesia dalam memerangi kegiatan IUU Fishing, selain menangkap pelakunya, adalah dengan menyiapkan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan dan optimal melalui konsep Minapolitan. Dihadapan peserta delegasi negara-negara se Asia Pasifik, Fadel mengungkapkan, konsep Minapolitan yang telah dikembangkan KKP selama ini bertujuan agar produktivitas dan keunggulan komparatif yang berkelanjutan dapat meningkatkan industri perikanan. Dengan Minapolitan, maka industri perikanan tangkap dikelola secara terpadu mulai dari pra penangkapan, penangkapan, pengolahan hingga pemasaran.

Saat ini Indonesia membuka peluang bagi para investor untuk berinvestasi di sektor kelautan dan perikanan khususnya di Indonesia Timur. Diharapkan kerjasama ekonomi dan investasi dari negara yang membutuhkan perikanan asal Indonesia dapat terfasilitasi sehingga IUU fishing di dapat teratasi. Apabila dikelola secara optimal maka potensi ekonomi maritim Indonesia dapat memberikan sumbangan yang besar bagi pendapatan nasional. Terbatasnya alokasi anggaran KKP dalam pembangunan industri perikanan yang terpadu dalam konsep Minapolitan tentunya membutuhkan peran serta swasta sehingga pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang optimal dan berkelanjutan dapat dicapai. Melalui dukungan dan peran swasta maka dipastikan sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak utama roda perekonomian nasional dapat dicapai bagi sebesar-besarnya kepentingan bangsa Indonesia.

Di samping melibatkan swasta, KKP juga telah melakukan pengembangan dan penguatan ekonomi untuk masyarakat terutama di wilayah perbatasan untuk mengurangi praktek-praktek IUU fishing. Konsistensi KKP untuk memerangi IUU fishing dilakukan dengan cara penantaan log book kapal penangkap ikan melalui vessel monitoring system, catch sertification, port meassure system, dan lain-lain. Perairan Indonesia merupakan korban IUU Fishing terbesar dunia oleh kapal penangkap ikan dari sejumlah negara. Terdapat sedikitnya 1.000 kapal asing terlibat dalam IUU Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia setiap tahun. Perairan Natuna, Sulawesi Utara, dan Arafuru merupakan beberapa area perairan Indonesia di mana IUU Fishing sering terjadi. IUU Fishing melemahkan pengelolaan sumber daya perikanan di perairan Indonesia dan menyebabkan beberapa sumber daya perikanan di beberapa Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia over fishing.


Jakarta, 15 November 2010
Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi

Tidak ada komentar: