Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI, meminta supaya pemerintah Republik Indonesia tegas terhadap pemerintah Malaysia yang menangkap tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) Kepri. Selain itu mekanisme pembebasan juga jangan ada bentuk barter tahanan.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Agus Gumiwang, ada perbedaan orang yang ditangkap. Tiga orang Indonesia yang ditangkap Malaysia merupakan petugas penegak hukum, sedangkan tujuh orang warga negara Malaysia yang ditangkap adalah pelanggar hukum.
"Jangan pakai barter-barteran, itu akan menciptakan satu anggapan yang tidak baik. Nanti hal tersebut akan terus berlanjut dengan modus, saat warganya ditangkap, kemudian langsung Malaysia mengirimi patroli cepat dan menangkap petugasnya untuk dijadikan barter. Padahal jelas barter bukan penyelesaiaan yang tepat," jelas Agus di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (16/8/2010).
Bahkan untuk memberikan ketegasan kepada pemerintah Malaysia, menurut Agus, bila perlu Pemerintah menarik duta besar RI di Malaysia. “Komisi I ingin Pemerintah lebih tegas dalam menyelesaikan masalah ini. Bisa melalui cara diplomasi atau yang paling tegas menarik dubes,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Salim Mengga menyarankan Pemerintah untuk mempersenjatai kapal-kapal patroli di perairan wilayah perbatasan. “Ke depan, kapal-kapal kita harus dilengkapi alat bela diri. Mungkin dulu kita menganggap mereka (Malaysia) memahami kita sebagai sahabat, tapi ternyata tidak,” tutur Salim.
Dia mengungkapkan, sebenarnya insiden tersebut tidak harus terjadi seandainya Malaysia menganggap hubungannya dengan RI sebagai sahabat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI, meminta supaya pemerintah Republik Indonesia tegas terhadap pemerintah Malaysia yang menangkap tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) Kepri. Selain itu mekanisme pembebasan juga jangan ada bentuk barter tahanan.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Agus Gumiwang, ada perbedaan orang yang ditangkap. Tiga orang Indonesia yang ditangkap Malaysia merupakan petugas penegak hukum, sedangkan tujuh orang warga negara Malaysia yang ditangkap adalah pelanggar hukum.
"Jangan pakai barter-barteran, itu akan menciptakan satu anggapan yang tidak baik. Nanti hal tersebut akan terus berlanjut dengan modus, saat warganya ditangkap, kemudian langsung Malaysia mengirimi patroli cepat dan menangkap petugasnya untuk dijadikan barter. Padahal jelas barter bukan penyelesaiaan yang tepat," jelas Agus di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (16/8/2010).
Bahkan untuk memberikan ketegasan kepada pemerintah Malaysia, menurut Agus, bila perlu Pemerintah menarik duta besar RI di Malaysia. “Komisi I ingin Pemerintah lebih tegas dalam menyelesaikan masalah ini. Bisa melalui cara diplomasi atau yang paling tegas menarik dubes,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Salim Mengga menyarankan Pemerintah untuk mempersenjatai kapal-kapal patroli di perairan wilayah perbatasan. “Ke depan, kapal-kapal kita harus dilengkapi alat bela diri. Mungkin dulu kita menganggap mereka (Malaysia) memahami kita sebagai sahabat, tapi ternyata tidak,” tutur Salim.
Dia mengungkapkan, sebenarnya insiden tersebut tidak harus terjadi seandainya Malaysia menganggap hubungannya dengan RI sebagai sahabat.
Penulis : Adi_suhendi
Editor : prawiramaulana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar