22 Agustus, 2010

5 Kapal Illegal Fishing Ditangkap

Setelah kejadian penangkapan 3 Pengawas Perikanan Satker PSDKP Batam oleh Polisi Malaysia, pihak Direktorat Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan melakukan langkah-langkah cepat untuk melindungi kekayaan ikan NKRI dari pencurian ikan oleh negara tetangga.

Langkah tersebut berhasil menangkap 5 kapal ikan asing yaitu oleh Kapal Pengawas Perikanan KP HIU 003 dan KP HIU 006 berhasil menangkap 4 kapal ikan vietnam yang melakukan pencurian ikan di perairan ZEEI Laut Cina Selatan pada tanggal 19 Agustus 2009. Keempat kapal tersebut adalah KM BV 4663 TS, BV 3020 TS, BV 0675 TS dan BV 0772 TS, keempat kapal tersebut telah ditarik ke Satker PSDKP Natuna untuk proses lebih lanjut.

Satunnya kapal Pencuri ikan asal Malaysia KM. JFH 8722 berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan KP. Hiu 009 yang diNahkodai Kapten Margono Milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan pada tanggal 19 Agustus 2010.

Kapal Pencuri ikan tersebut olek KP. Hiu 009 di Adhock ke Dermaga Satuan Kerja Pengawasan SDKP Tarempa untuk proses lebih lanjut.

Sumber : Jumali Ka Satker PSDKP Kijang

Tidak ada komentar: