KOMPAS/LASTI KURNIA
Barisan ajir (batang bambu untuk penopang bibit mangrove) dengan jarak tanam yang rapat terendam sepanjang puluhan kilometer di sepanjang garis pantai sebelah barat muara Kali Rambatan Baru, Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (8/6). Tidak tampak satu pun bibit mangrove yang tertanam menempel pada ajir. Lokasi tersebut sebenarnya bukan habitat mangrove karena bukan lahan pasang surut.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kemusnahan mangrove di pesisir utara Jawa dan Bali di ambang pintu. Data yang dirilis LSM lingkungan KIARA menyebutkan, kerusakan hutan mangrove mencapai 68 persen dari periode 1997-2003. Sebagai area pemijahan dan asuhan bagi ikan, udang, dan kerang-kerangan, mangrove memberi arti penting bagi nelayan dan masyarakat pesisir. Untuk itu, pemerintah perlu menyegerakan upaya pemulihan kawasan pesisir.
"Rusaknya ekosistem mangrove disebabkan oleh limbah antropogenik daratan di sekitar pantai, khususnya limbah industri. Juga akibat konversi lahan pantai untuk kepentingan industri, kawasan perniagaan, dan permukiman mewah," kata Abdul Halim, Koordinator Program Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dalam siaran persnya, Rabu (28/7/2010).
Hingga 2014, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan pemulihan kawasan pesisir seluas 1.440 hektare (ha) dari kerusakan lingkungan di sepanjang pantai nasional. Dari target 2014 seluas 1.440 ha, diharapkan capaian per tahunnya mencapai 401,7 persen.
"Besaran target yang dipatok harus dibarengi dengan kesungguhan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam melaksanakan program. Kesungguhan ini bisa diwujudkan jika program yang dijalankan tidak berpangku pada ketersediaan anggaran semata, melainkan pada tujuan mulia program, yakni mengembalikan fungsi-fungsi ekologis dan sosial ekosistem pesisir. Dalam kondisi inilah, partisipasi nelayan dan masyarakat pesisir penting untuk dilibatkan," papar Halim.
Pada prinsipnya, mangrove adalah daerah pemijahan dan asuhan bagi ikan, udang, dan kerang-kerangan. Daerah pesisir yang memiliki mangrove juga berfungsi sebagai daerah penyangga atau filter akibat pengaruh daratan, seperti penahan sedimen dan melindungi pantai dari erosi, serta gelombang dan angin kencang.
"Hilangnya mangrove akibat konversi dan proyek reklamasi juga turut memusnahkan hutan mangrove di wilayah pesisir. Bahkan, di Langkat, Sumatera Utara, kami menemui beralihnya hutan mangrove menjadi perkebunan sawit. Inilah bentuk penghancuran hutan mangrove," jelas Halim.
Sumber: http://sains. kompas.com/ read/2010/ 07/28/12122087/ Mangrove. Jawa.dan. Bali.68.Persen. Rusak
Barisan ajir (batang bambu untuk penopang bibit mangrove) dengan jarak tanam yang rapat terendam sepanjang puluhan kilometer di sepanjang garis pantai sebelah barat muara Kali Rambatan Baru, Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (8/6). Tidak tampak satu pun bibit mangrove yang tertanam menempel pada ajir. Lokasi tersebut sebenarnya bukan habitat mangrove karena bukan lahan pasang surut.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kemusnahan mangrove di pesisir utara Jawa dan Bali di ambang pintu. Data yang dirilis LSM lingkungan KIARA menyebutkan, kerusakan hutan mangrove mencapai 68 persen dari periode 1997-2003. Sebagai area pemijahan dan asuhan bagi ikan, udang, dan kerang-kerangan, mangrove memberi arti penting bagi nelayan dan masyarakat pesisir. Untuk itu, pemerintah perlu menyegerakan upaya pemulihan kawasan pesisir.
"Rusaknya ekosistem mangrove disebabkan oleh limbah antropogenik daratan di sekitar pantai, khususnya limbah industri. Juga akibat konversi lahan pantai untuk kepentingan industri, kawasan perniagaan, dan permukiman mewah," kata Abdul Halim, Koordinator Program Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dalam siaran persnya, Rabu (28/7/2010).
Hingga 2014, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan pemulihan kawasan pesisir seluas 1.440 hektare (ha) dari kerusakan lingkungan di sepanjang pantai nasional. Dari target 2014 seluas 1.440 ha, diharapkan capaian per tahunnya mencapai 401,7 persen.
"Besaran target yang dipatok harus dibarengi dengan kesungguhan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam melaksanakan program. Kesungguhan ini bisa diwujudkan jika program yang dijalankan tidak berpangku pada ketersediaan anggaran semata, melainkan pada tujuan mulia program, yakni mengembalikan fungsi-fungsi ekologis dan sosial ekosistem pesisir. Dalam kondisi inilah, partisipasi nelayan dan masyarakat pesisir penting untuk dilibatkan," papar Halim.
Pada prinsipnya, mangrove adalah daerah pemijahan dan asuhan bagi ikan, udang, dan kerang-kerangan. Daerah pesisir yang memiliki mangrove juga berfungsi sebagai daerah penyangga atau filter akibat pengaruh daratan, seperti penahan sedimen dan melindungi pantai dari erosi, serta gelombang dan angin kencang.
"Hilangnya mangrove akibat konversi dan proyek reklamasi juga turut memusnahkan hutan mangrove di wilayah pesisir. Bahkan, di Langkat, Sumatera Utara, kami menemui beralihnya hutan mangrove menjadi perkebunan sawit. Inilah bentuk penghancuran hutan mangrove," jelas Halim.
Sumber: http://sains. kompas.com/ read/2010/ 07/28/12122087/ Mangrove. Jawa.dan. Bali.68.Persen. Rusak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar