10 April, 2009

Nelayan Tradisional Pahlawan Pangan

MANADO—Sulut seharusnya berbangga masih mempunyai nelayan tradisional yang selama ini terus menyuplai kebutuhan pangan. Dan, semestinya juga hal ini mendapat penghargaan dari dari 2,2 juta rakyat Sulut karena asupan protein hewani bisa terus terpelihara.

Sebenarnya, 6 April merupakan Hari Nelayan Tradisional, tapi selama ini tidak pernah diperingati, bahkan oleh nelayan itu sendiri. Pasalnya, nelayan tradisional saat ini terus terancam dengan sumber penghidupannya. Ironisnya lagi mereka perlahan-lahan tergusur dari ruang tinggal mereka. “Sudah saatnya nelayan harus bersatu dan bangkit menatap masa depan yang lebih baik,” ujar Dr Ir Rignolda Djamaluddin MSc, Ketua Asosiasi Nelayan Tradisional Sulawesi Utara.

Menurut Rignolda, peringatan hari nelayan Senin (6/4) lalu punya arti penting. Dimana, Asosiasi Nelayan Tradisional Sulawesi Utara (ANTRA) baru terbentuk saat Kongres Nelayan Tradisional Sulawesi Utara Kamis (2/4) lalu. “Bukti komitmen dan perhatian pemerintah sangat diperlukan para nelayan tradisonal,” ujarnya.  
Dari peringatan Hari Nelayan itu, tambah Direktur Wahana Lingkungan Hidup Sulut Yahya Laode, telah melahirkan 7 poin resolusi penting (lihat grafis). ”Resolusi ini dibuat bukan semata-mata untuk menyelamatkan kehidupan nelayan sekarang, tetapi untuk akan datang bagi generasi muda penerus Sulut,” tandasnya. (cw-06) 


RESOLUSI KONGRES NELAYAN TRADISIONAL SULAWESI UTARA

- Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah konkrit penghentian segala bentuk illegal fishing mulai dari pencurian ikan oleh pihak asing hingga praktek penangkapan yang merusak.

- Hentikan segala bentuk eksploitasi di wilayah pesisir yang dapat mengancam mata pencarian dan tempat hidup nelayan seperti rencana pertambangan pasir besi di Sangihe

- Pemerintah harus melakukan tindakan nyata penghentian segala bentuk aktivitas yang dapat mengancam kehidupan laut seperti masukan logam berat dari aktifitas pertambangan

- Pemerintah manado harus menghentikan perluasan areal reklamasi pantai dan segera memenuhi hak-hak nelayan yang belum diberikan seperti tempat tambatan perahu bagi nelayan tradisional

- Dinas kelautan dan perikanan tingkat I dan II harus mengevaluasi ulang semua bentuk bantuan kepada nelayan dan memastikan bahwa semua bantuan diterima oleh nelayan

- Pemerintah harus mengupayakan tersedianya system perbankan dan pemasaran yang adil bagi nelayan tradisional

- Otoritas taman nasional bunaken harus memberikan akses menangkap ikan kepada nelayan dan menghentikan segera tindakan kriminalisasi terhadap nelayan
Sumber : Manado Post, Kamis 9 April 2009 (PUBLIKA)

Tidak ada komentar: