TANJUNGPINANG (BP) – Padatnya jalur pelayaran, penambagan pasir laut, dan pembuangan limbah industri dinilai merupakan penyebab rusaknya terumbu karang.
Hal ini terungkap dalam acara Koordinasi Pengawasan Monitoring Controlling and Surveillance (MCS) Berbasis Masyarakat yang ditaja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Ocean Bay Resort, Teluk Bakau, Gunung Kijang, Bintan, Jumat (24/4).
Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan, Ir Lamidi melalui Kepala Bidang Perlindungan Sumber Daya Laut dan Perikanan DKP Provinsi Kepri, Ir Eddiwan di sela-sela kegiatan menjelaskan, wilayah Kepri adalah wilayah kepulauan yang memiliki banyak potensi sumber daya kelautan yakni, terumbu karang, hutan bakau (Manggrove), dan padang lamun.
”Untuk terumbu karang saja luasnya mencapai 50 ribu hektar, bakau 57 ribu hektar dan padang lamun sekitar 11 ribu hektar,” tambah Edi sapaan akrbanya.
Edi mengungkapkan, paradigma MCS merupakan upaya preventif agar tidak terjadi usaha pengrusakan terumbu karang, yang mekanisme pencegahan dimulai dari pengamatan perilaku nelayan selama berada di pantai atau tempat pemberangkatan
Lebih lanjut Edi menambahkan, partisipasi Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang bertugas mengamati, mencatat dan melaporkan berbagai kegiatan di terumbu merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya ikan dan habitatnya
Selain itu, Edi menguraikan, Kepri merupakan kawasan terumbu karang yang strategis serta didukung iklim geografis dan ekologis yang secara tidak langsung menunjang kemajuan pada sektor pariwisata. (cnt)
Kelompok Advokasi Riau - KAR
Hal ini terungkap dalam acara Koordinasi Pengawasan Monitoring Controlling and Surveillance (MCS) Berbasis Masyarakat yang ditaja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Ocean Bay Resort, Teluk Bakau, Gunung Kijang, Bintan, Jumat (24/4).
Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan, Ir Lamidi melalui Kepala Bidang Perlindungan Sumber Daya Laut dan Perikanan DKP Provinsi Kepri, Ir Eddiwan di sela-sela kegiatan menjelaskan, wilayah Kepri adalah wilayah kepulauan yang memiliki banyak potensi sumber daya kelautan yakni, terumbu karang, hutan bakau (Manggrove), dan padang lamun.
”Untuk terumbu karang saja luasnya mencapai 50 ribu hektar, bakau 57 ribu hektar dan padang lamun sekitar 11 ribu hektar,” tambah Edi sapaan akrbanya.
Edi mengungkapkan, paradigma MCS merupakan upaya preventif agar tidak terjadi usaha pengrusakan terumbu karang, yang mekanisme pencegahan dimulai dari pengamatan perilaku nelayan selama berada di pantai atau tempat pemberangkatan
Lebih lanjut Edi menambahkan, partisipasi Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang bertugas mengamati, mencatat dan melaporkan berbagai kegiatan di terumbu merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya ikan dan habitatnya
Selain itu, Edi menguraikan, Kepri merupakan kawasan terumbu karang yang strategis serta didukung iklim geografis dan ekologis yang secara tidak langsung menunjang kemajuan pada sektor pariwisata. (cnt)
Kelompok Advokasi Riau - KAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar