Dalam rangka melaksanakan komitmen Indonesia untuk mendukung pengelolaan dan konservasi perikanan tunasecarabertanggung jawabdan berkelanjutan, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan tahunan ke-13 Indian Ocean Tuna Commission (IOTC). Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DKP, Widi A. Pratikto mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan saat mebuka pertemuan tahunan ke-13 IOTC di Bali (30/3).
Indonesia resmi menjadi negara full member IOTC ke-27 pada tanggal 20 Juni 2007. MasuknyaIndonesia menjadi full member IOTC merupakan implementasi dari UU No.31 Tahun 2004 Pasal 10 (2)yang mengamanatkan pemerintah Indonesia untuk ikut serta secara aktif dalam keanggotaan badan/lembaga/organisasi regional dan internasional dalam rangka kerjasama pengelolaan perikanan. IOTC merupakan salah satu Regional Fisheries Management Organization (RFMO), yaitu organisasi pengelolaan perikanan regional dibawah FAO, yang diberi mandat untuk melakukan pengelolaan sumberdaya ikan tuna di wilayah Samudra Indonesia. Saat ini dikawasan perikanan Indonesia terdapat 16 jenis ikan tuna yang diatur pengelolaanya oleh IOTC, yaitu: Yellow Fin Tuna, Skipjack, Bigeye Tuna,Albacore Tuna,Southern Bluefine Tuna, Long tail Tuna, Kawakawa, Frigate Tuna, Bullet Tuna,Narrow Barred Spanish Mackerel,Indo Pacific King Mackerel,Indo Pacific Blue Marlin,Black Marlin,Strip Marlin,Indo Pacific Sailfish, dan Swordfish.
Saat ini IOTC memiliki anggota sebanyak27 negara full member dan 3 negara cooperating non-contracting parties, dimana setiap anggota berkewajiban untuk menerapkan keputusan-keputusan IOTC dalam berbagai resolusi dengan sistem hukum nasional. Sebagai anggota ke-27, Indonesia telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain:(1) program revitalisasi perikanan tuna,(2) penyampaian informasi kepada sekretariat IOTC tentang Authorized Vessel dan Active Vesselatau kapal yang aktif dan resmi melakukan penangkapan tuna, (3)penyusunan Peraturan Menteri No PER.03/MEN/2009 tentang Penangkapan Ikan dan/atau Pengangkutan Ikan di Laut Lepas, (4) persiapan penerapan Log Book perikanan,(5) program outer fishing portatau pelabuhan perikanan terluar; dan (6) bersama Australia menyusun Regional Plan of Action (RPOA) to Promote Responsible Fishing Practices (including Combating IUU Fishing) in the Region, yakni rencana aksi dua negara untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggungjawab termasuk pemberantasan illegal fishing.
Sebagai full member IOTC,Indonesiamempunyai peluang dalam memanfaatkan sumberdaya ikan di laut lepas (high seas)dengan kewajiban melakukan kontrol yang efektif terhadap kapal perikanan Indonesia yang melakukan kegiatan di laut lepas. Keragaan armada perikanan Indonesiayang terdaftar di IOTC hingga tahun 2008adalah874 kapal, terdiri dari 871 kapal longline dan 3 kapal purse seinedi Samudera Hindia. Sedangkan jumlah tangkapan dari kapal-kapal Indonesia yang terdaftar di IOTC pada tahun 2007 mencapai 252,227 ton, atau 24,1 % dari 104.673,7 ton tangkapan tuna Indonesia.
Dalam pertemuan tahunan IOTC ke-13 ini akan diikuti oleh anggota IOTC, FAO dan pengamat sekitar 200 orang, Indonesia memiliki momentum untuk memperoleh hal-hal yang positif, yaitu:(1) Aspek nasional, mendukung kebijakan nasional bagi upaya konservasi dan pengelolaan perikanan termasuk upaya pemanfaatan dan pengawasan shared fish stocks, (2) Aspek internasional,memperkuat posisi Indonesia dalam forum organisasi perikanan regional dan internasional, serta menegaskan komitmen Indonesia sebagai negara Pihak pada UNCLOS 1982 dalam kerjasama internasional bagi kegiatan konservasi dan pemanfaatan sumberdaya ikan yang berkelanjutan, (3) Aspek teknis ekonomi, memberikan peluang pemanfaatan sumberdaya shared fish stocks di laut lepas oleh Indonesa, tersedianya bantuan teknis dan finansial dari RFMOs, merupakan pasar dunia produk perikanan Indonesia, serta terhindar dari embargo ekspor produk perikanan Indonesia yang diambil dari wilayah konvensi RFMOs oleh negara-negara anggotaRFMOs, (4) Aspek lingkungan, sebetulnya kelangsungan sumberdaya tuna di Samudra Indonesia termasuk terancam oleh tingginya permintaan tuna di pasar dunia, pertumbuhan yang tinggi jumlah armada tuna di Samudra Hindia, serta maraknya illegal fishing.Dengan demikian maka pada sidang tersebut merupakan forum untuk memperjuangkan menghadapi masalah tersebut.
Oleh karenanya, walaupun pada sidang IOTC ke-12 sebelumnya telah disepakati tentang kewajiban perbaikan statistik pencatatan hasil tangkap dan pengurangan hasil samping penangkapan, serta program transhipment skala besar, namun dalam sidang IOTC ke-13 kali ini harus diperjuangkan sanksi yang tegas bagi pelaku illegal fishing, pengaturan transhipment di laut serta pengawasan di pelabuhan (port state measure).***
Jakarta, 30 Maret 2009
Kepala Pusat Data, Statistik dan
Informasi
ttd
Soen’an H. Poernomo
Narasumber:
Dr. Suseno (Ketua Delegasi Indonesia/Staf Ahli MKP Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya DKP) HP.08111550025
Ir. Nilanto Perbowo, M.Sc (Wakil Ketua Delegasi Indonesia/Direktur Sumberdaya Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap DKP) HP.08161999878
Mohon agar narasumber dapat dihubungi pada tanggal 30 Maret s/d 3 April 2009 pada pukul.12.00-14.00 WITA dan 17.00-19.00 WITA atau 11.00-13.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB
Data Dukung:
Perkembangan produksi tuna dan cakalang tahun 2004-2007 (dalam ton) Komoditas 2004 2005 2006 2007 Tuna 176.996 183.144 159.404 191.558 Cakalang 233.319 252.232 277.388 697.166
Perkembangan nilai produksi tuna dan cakalang tahun 2004-2007 (dalam ribu) Komoditas 2004 2005 2006 2007 Tuna 1.408.573.435 1.671.657.361 1.462.929.440 2.163.880.056 Cakalang 1.485.336.212 1.792.892.438 2.141.892.438 5.462.848.498
Volume dan Nilai Ekspor Tuna/Cakalang Indonesia di Pasar Produktif, 2005 - 2008
No. Negara Tujuan Tahun Kenaikan Rata-rata (%), 2005 - 2008 2005 2006 2007 2008*) Volume (Ton) Nilai (US$ 1000) Volume (Ton) Nilai (US$ 1000) Volume (Ton) Nilai (US$ 1000) Volume (Ton) Nilai (US$ 1000) Volume Nilai
Jepang 30 256 108 835 21 657 76 250 31 330 112 668 26 271 111 081 0,03 5,47
Amerika Serikat 21 773 60 925 4 182 14 946 21 375 73 565 19 190 72 343 106,70 105,03
Uni Eropa 16 708 32 468 2 416 7 151 12 610 25 800 12 879 35 029 112,84 72,86
Negara Lainnya 21 852 44 075 63 567 152 220 56 001 92 315 67 593 119 443 66,57 78,47
Total 90 589 245 375 91 822 250 567 121 316 304 348 125 933 337 896 12,43 11,53
Sumber : BPS, diolah oleh Ditjen P2HP Keterangan: *) Angka Sementara
Indonesia resmi menjadi negara full member IOTC ke-27 pada tanggal 20 Juni 2007. MasuknyaIndonesia menjadi full member IOTC merupakan implementasi dari UU No.31 Tahun 2004 Pasal 10 (2)yang mengamanatkan pemerintah Indonesia untuk ikut serta secara aktif dalam keanggotaan badan/lembaga/organisasi regional dan internasional dalam rangka kerjasama pengelolaan perikanan. IOTC merupakan salah satu Regional Fisheries Management Organization (RFMO), yaitu organisasi pengelolaan perikanan regional dibawah FAO, yang diberi mandat untuk melakukan pengelolaan sumberdaya ikan tuna di wilayah Samudra Indonesia. Saat ini dikawasan perikanan Indonesia terdapat 16 jenis ikan tuna yang diatur pengelolaanya oleh IOTC, yaitu: Yellow Fin Tuna, Skipjack, Bigeye Tuna,Albacore Tuna,Southern Bluefine Tuna, Long tail Tuna, Kawakawa, Frigate Tuna, Bullet Tuna,Narrow Barred Spanish Mackerel,Indo Pacific King Mackerel,Indo Pacific Blue Marlin,Black Marlin,Strip Marlin,Indo Pacific Sailfish, dan Swordfish.
Saat ini IOTC memiliki anggota sebanyak27 negara full member dan 3 negara cooperating non-contracting parties, dimana setiap anggota berkewajiban untuk menerapkan keputusan-keputusan IOTC dalam berbagai resolusi dengan sistem hukum nasional. Sebagai anggota ke-27, Indonesia telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain:(1) program revitalisasi perikanan tuna,(2) penyampaian informasi kepada sekretariat IOTC tentang Authorized Vessel dan Active Vesselatau kapal yang aktif dan resmi melakukan penangkapan tuna, (3)penyusunan Peraturan Menteri No PER.03/MEN/2009 tentang Penangkapan Ikan dan/atau Pengangkutan Ikan di Laut Lepas, (4) persiapan penerapan Log Book perikanan,(5) program outer fishing portatau pelabuhan perikanan terluar; dan (6) bersama Australia menyusun Regional Plan of Action (RPOA) to Promote Responsible Fishing Practices (including Combating IUU Fishing) in the Region, yakni rencana aksi dua negara untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggungjawab termasuk pemberantasan illegal fishing.
Sebagai full member IOTC,Indonesiamempunyai peluang dalam memanfaatkan sumberdaya ikan di laut lepas (high seas)dengan kewajiban melakukan kontrol yang efektif terhadap kapal perikanan Indonesia yang melakukan kegiatan di laut lepas. Keragaan armada perikanan Indonesiayang terdaftar di IOTC hingga tahun 2008adalah874 kapal, terdiri dari 871 kapal longline dan 3 kapal purse seinedi Samudera Hindia. Sedangkan jumlah tangkapan dari kapal-kapal Indonesia yang terdaftar di IOTC pada tahun 2007 mencapai 252,227 ton, atau 24,1 % dari 104.673,7 ton tangkapan tuna Indonesia.
Dalam pertemuan tahunan IOTC ke-13 ini akan diikuti oleh anggota IOTC, FAO dan pengamat sekitar 200 orang, Indonesia memiliki momentum untuk memperoleh hal-hal yang positif, yaitu:(1) Aspek nasional, mendukung kebijakan nasional bagi upaya konservasi dan pengelolaan perikanan termasuk upaya pemanfaatan dan pengawasan shared fish stocks, (2) Aspek internasional,memperkuat posisi Indonesia dalam forum organisasi perikanan regional dan internasional, serta menegaskan komitmen Indonesia sebagai negara Pihak pada UNCLOS 1982 dalam kerjasama internasional bagi kegiatan konservasi dan pemanfaatan sumberdaya ikan yang berkelanjutan, (3) Aspek teknis ekonomi, memberikan peluang pemanfaatan sumberdaya shared fish stocks di laut lepas oleh Indonesa, tersedianya bantuan teknis dan finansial dari RFMOs, merupakan pasar dunia produk perikanan Indonesia, serta terhindar dari embargo ekspor produk perikanan Indonesia yang diambil dari wilayah konvensi RFMOs oleh negara-negara anggotaRFMOs, (4) Aspek lingkungan, sebetulnya kelangsungan sumberdaya tuna di Samudra Indonesia termasuk terancam oleh tingginya permintaan tuna di pasar dunia, pertumbuhan yang tinggi jumlah armada tuna di Samudra Hindia, serta maraknya illegal fishing.Dengan demikian maka pada sidang tersebut merupakan forum untuk memperjuangkan menghadapi masalah tersebut.
Oleh karenanya, walaupun pada sidang IOTC ke-12 sebelumnya telah disepakati tentang kewajiban perbaikan statistik pencatatan hasil tangkap dan pengurangan hasil samping penangkapan, serta program transhipment skala besar, namun dalam sidang IOTC ke-13 kali ini harus diperjuangkan sanksi yang tegas bagi pelaku illegal fishing, pengaturan transhipment di laut serta pengawasan di pelabuhan (port state measure).***
Jakarta, 30 Maret 2009
Kepala Pusat Data, Statistik dan
Informasi
ttd
Soen’an H. Poernomo
Narasumber:
Dr. Suseno (Ketua Delegasi Indonesia/Staf Ahli MKP Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya DKP) HP.08111550025
Ir. Nilanto Perbowo, M.Sc (Wakil Ketua Delegasi Indonesia/Direktur Sumberdaya Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap DKP) HP.08161999878
Mohon agar narasumber dapat dihubungi pada tanggal 30 Maret s/d 3 April 2009 pada pukul.12.00-14.00 WITA dan 17.00-19.00 WITA atau 11.00-13.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB
Data Dukung:
Perkembangan produksi tuna dan cakalang tahun 2004-2007 (dalam ton) Komoditas 2004 2005 2006 2007 Tuna 176.996 183.144 159.404 191.558 Cakalang 233.319 252.232 277.388 697.166
Perkembangan nilai produksi tuna dan cakalang tahun 2004-2007 (dalam ribu) Komoditas 2004 2005 2006 2007 Tuna 1.408.573.435 1.671.657.361 1.462.929.440 2.163.880.056 Cakalang 1.485.336.212 1.792.892.438 2.141.892.438 5.462.848.498
Volume dan Nilai Ekspor Tuna/Cakalang Indonesia di Pasar Produktif, 2005 - 2008
No. Negara Tujuan Tahun Kenaikan Rata-rata (%), 2005 - 2008 2005 2006 2007 2008*) Volume (Ton) Nilai (US$ 1000) Volume (Ton) Nilai (US$ 1000) Volume (Ton) Nilai (US$ 1000) Volume (Ton) Nilai (US$ 1000) Volume Nilai
Jepang 30 256 108 835 21 657 76 250 31 330 112 668 26 271 111 081 0,03 5,47
Amerika Serikat 21 773 60 925 4 182 14 946 21 375 73 565 19 190 72 343 106,70 105,03
Uni Eropa 16 708 32 468 2 416 7 151 12 610 25 800 12 879 35 029 112,84 72,86
Negara Lainnya 21 852 44 075 63 567 152 220 56 001 92 315 67 593 119 443 66,57 78,47
Total 90 589 245 375 91 822 250 567 121 316 304 348 125 933 337 896 12,43 11,53
Sumber : BPS, diolah oleh Ditjen P2HP Keterangan: *) Angka Sementara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar