Akhir akhir ini nelayan pakai bom ikan marak kembali diperairan Sultra. Ini terlihat dengan tertangkapnya dua orang nelayan di tempat yang berbeda yang pertama Tahang warga Pulau Mawang Desa Labengki Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara ditangkap oleh aparat polisi Mapolres Konawe pada tanggal 9 April 2008 yang pada saat itu dirumah tersangka ditemukan peralatan bom ikan yang biasa digunakan nelayan. Yang berhasil disita oleh aparat yaitu botol dan jerigen yang berisi Amonium Nitrat.
Kedua La Ode Sahaka (45) warga Desa Lakarinta Kecamatan Lohia Kabupaten Muna ditangkap oleh aparat kepolisian Polres Muna pada tanggal 16 April 2008. Tetangkapnya tersangka karena diperahunya terdapat barang bukti dua botol bom ikan yang dirakit dan siap diledakan, serta satu keranjang korek api. Diduga barang bukti tersebut merupakan sisa dari laut yang belum habis digunakan oleh tersangka. Kedua tersangka saat ini ditahan untuk proses lebih lanjut.
Sumber : Mukhtar, A.Pi
Kepala Satker PSDKP Kendari
Email : p2sdkp_kdi@telkom.net
Web : www.p2sdkpkendari.com
Jl. Samudera No. 1 Puday Kendari Sultra
Telp. 0401-395958, 390970 Fax. 0401-395959
Tidak ada komentar:
Posting Komentar