27 Desember, 2019

Puluhan Kapal Asing Tebar Pukat Gandeng di Perairan Natuna



PicsArt_12-26-05.27.27.jpg
Penampakan kapal asing dalam video unggahan Dedek. Foto : Istimewa
  Puluhan kapal asing diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di  Wilayah Perairan Natuna beberapa waktu laluoleh pemilik akun Dedek di media sosial, yang diketahui berasal dari salah satu nelayannya yang sedang melewati perairan tersebut 
"Nelayan saya yang ambil video," ujar pemilik akun, Dedek Ardiansyah saat dihubungi kepripedia, Rabu (25/12).
Dedek yang merupakan warga Kecamatan Pulau Tiga Barat, Natuna ini memastikan jika dalam video tersebut adalah kapal asing. Ia pun mengaku kerap melaporkan kondisi laut ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. 
"Video itu diambil 23 Desember, tapi kita sadari sejak 17 Desember sampai kemari (24/12) masih beraktifitas," ujar Dedek.
Ia menyebutkan, jika kapal asing tersebut diperkirakan sedikitnya terdiri 20 pasang kapal. Beraktifitas sebagai kapal pukat gandeng (2 kapal 1 jaring).
Diketahui pukat seperti ini dilarang di Indonesia karena dapat merusak karang. Selain itu semua jenis ikan ikut terjaring, termasuk anak ikan.
"Sekitar 40 kapal mungkin. Sebagian besar berbendera Vietnam, tapi ada yang berbendera Malaysia," lanjutnya. 
Disebutkannya, titik koordinat kala video diambil berada di antara koordinat 04.10.000 - 109.10.000 (Perairan Natuna Utara) dan terus bergerak ke atas.
"Di koordinat itu, jarak kapal kita yang ambil video cuma 50 mil saja. Tapi ada kapal nelayan yang coba ambil video dikejar sama mereka," jelas Dedek.
Nelayan tidak dapat mengambil video lebih lanjut, mengingat kapal asing tersebut diketahui memiliki konstruksi yang lebih modern dan besar. 
Dedek menyebutkan dirinya bersama nelayan sudah memberikan informasi ke pihak berwajib termasuk PSDKP Batam.

"Tanggapannya anggaran operasi akhir tahun sudah tidak ada lagi," sebutnya.
Menanggapi itu, Dedek mewakili nelayan berharap kedepan, pemerintah menyediakan anggaran kapal pengawas selama akhir tahun hingga awal tahun.
Hingga berita ini diunggah, kepripedia masih melakukan konfirmasi ke pihak yang berwenang.
Simak Videonya :
Video 


Lihat Penangkapan Kapal Illegal Fishing Lainnya



Pegawai Pelabuhan Perikanan
 
 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
 

Berminat Hub 081342791003 
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 
Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003 

Tidak ada komentar: