JAKARTA, NP –
Kota Ambon, Maluku akan jadi saksi sejarah bagi peningkatan pengawasan
pelanggaran bidang kelautan dan perikanan, setelah Direktorat Jenderal
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP bersama Dinas
Kelautan dan Perikanan Pemerintah Daerah Maluku melakukan
penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan
mengenai pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, di Gedung Balai
Pertemuan Nelayan PPN, Ambon, Maluku tanggal 12 September 2019.
.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Plt Direktur Pengawasan
Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono
mewakili Dirjen PSDKP KKP, Agus Suherman dan Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan Maluku, Romelus Far Far.
“Dengan penandatanganan nota kesepatan ini diharapkan sinergi
pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi
Maluku dapat diwujudkan dan harmonis sampai akar rumput,” ujar Pung
Nugroho Saksono.
Lebih jauh Pung Nugroho menyampaikan, kolaborasi antar instansi, baik
di pusat maupun daerah perlu ditingkatkan dalam hal pengawasan sumber
daya kelautan dan perikanan seperti peningkatan pengoperasian
kapal-kapal pengawas perikanan di WPPNRI, penegakan hukum di bidang
kelautan dan perikanan dan pengawasan terhadap pelaku usaha kelautan dan
perikanan demi menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan
di Indonesia.
“Berkat kerja keras kita semua, sejak tahun 2014 KKP telah berhasil
menyelamatkan uang negara hingga ratusan triliun rupiah, baik dari
pemberantasan penangkapan ikan illegal, tidak dilaporkan dan tidak
diatur serta penggagalan lalu lintas komoditas perikanan yang tidak
sesuai ketentuan,” ungkap Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho Saksono.
Adapun sinergi yang tertuang pada MoU, meliputi sinergi pelaksanaan
pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk pelaksanaan
operasi/patroli kapal pengawas perikanan, sinergi proses penanganan
tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan, peningkatan kemampuan
sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana serta pertukaran
data dan informasi.
Dijelaskan
juga, sinergi antara Ditjen PSDKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Maluku tidak sebatas pada hal-hal tersebut, tapi bisa dan akan
terus ditingkatkan menyesuaikan perkembangan dalam pengelolaan sumber
daya kelautan dan perikanan di Indonesia.
Untuk itu, lanjut Pung Nugroho, pihaknya bersama-sama pemerintah
Provinsi Maluku, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Maluku akan bersinergi dan membangun kerjasama Pengawasan Sumberdaya
Kelautan Dan Perikanan di wilayah Maluku. Diharapkan cita-cita mulia
bangsa akan terealisasi yang dimulai dari Provinsi Maluku ini.
“Mari kita bangun harmonisasi pusat dan daerah yang tangguh, bekerja
bersama-sama, memupuk rasa kebersamaan, saling menghargai satu sama
lain, responsif terhadap perubahan dan menjadi pribadi yang memiliki
integritas tinggi. Mari kita sambut sinergi yang kuat. Kerja kita,
prestasi bangsa,” tutup Pung Nugroho. (Ire Djafar)
https://narasipos.com/ekonomi/penandatanganan-mou-antara-ditjen-psdkp-kkp-dengan-dinas-kelautan-dan-perikanan-maluku/
|
Untuk
kebutuhan Air Minum yang menyehatkan coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses
penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi,
Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma,
Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah
Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan
Menyehatkan Minum Air Izaura
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP.
081342791003
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003 |
Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi,
Jendela
dengan Harga Murah dengan
Sistim Panggilan.
|
Berminat Hub
081342791003
|
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub
081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar