Liputan6.com, London Setelah melalui perjuangan panjang selama dua tahun, International Maritime Organization (IMO) melalui Experts Working Group on Ship Routeing
yang dilaksanakan pada Senin (21/1/2019) di Markas Besar IMO, akhirnya
menyetujui proposal Indonesia terkait bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme
(TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok. Dengan begitu, selangkah lagi
Indonesia menjadi negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki TSS
yang disahkan IMO dan berada di dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia
(ALKI) I dan ALKI II.
Selanjutnya, proposal Indonesia tersebut akan dilaporkan ke Plenary
dalam Sidang Sub Committee on Navigation, Communications, and Search
and Rescue (NCSR) ke-enam di Markas Besar International Maritime
Organization (IMO) London, Inggris, Jumat (25/1/2019).
Penetapan TSS di selat Sunda dan Selat Lombok diperlukan untuk
menjamin keselamatan pelayaran di selat yang menjadi Alur Laut Kepulauan
Indonesia (ALKI) dan cukup ramai lalu lintasnya tersebut.
Keberadaan TSS menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk
memastikan bahwa wilayah perairan di Indonesia aman.
Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kementerian Perhubungan, Basar Antonius, mengatakan bahwa sidang Plenary
IMO NCSR ke-enam akan merekomendasikan proposal TSS Selat Sunda dan
Selat Lombok untuk diadopsi dalam Sidang IMO Maritime Safety Committee
(MSC) ke-101 pada Juni 2019. Ia menjelaskan, perjuangan delegasi
Indonesia untuk mempertahankan proposal TSS di Selat Sunda dan Selat
Lombok perlu diapresiasi.
Pasalnya, tidak sedikit dari delegasi negara anggota IMO yang hadir dalam Experts Group untuk
memberikan masukan, koreksi, dan saran terhadap kedua proposal TSS
tersebut. Basar menambahkan, keberhasilan mempertahankan proposal TSS
Indonesia juga dipengaruhi oleh strategi Indonesia dalam melakukan
pendekatan untuk mendapatkan dukungan negara anggota IMO.
Pendekatan dilakukan dengan mensponsori coffee break dan menampilkan video feature TSS di sela sidang NCSR ke-enam serta melakukan pertemuan informal dengan negara anggota IMO.
"Dalam Experts Group on Ship Routeing, kedua proposal TSS
Indonesia dibahas secara bergiliran, dimulai dari TSS di Selat Sunda
yang dilanjutkan dengan TSS di Selat Lombok. Ini merupakan prestasi bagi
Indonesia karena mampu mengawal dan mempertahankan kedua proposal TSS
tersebut di Experts Group dalam satu hari," ujar Basar.
Ia mengatakan, keberhasilan Indonesia untuk mempertahankan proposal
TSS di kedua Selat tersebut mendapatkan pujian dari negara anggota IMO
yang hadir dalam Experts Group serta dijadikan contoh bagi negara-negara lain dalam mengajukan proposal TSS di negaranya ke IMO.
Dalam kesempatan tersebut, Basar menyampaikan terima kasih atas kerja
keras delegasi Indonesia, khususnya Asisten Deputi Bidang Navigasi dan
Keselamatan Maritim Kemenkomar, Odo Manuhutu, Kepala Distrik Navigasi
Kelas I Dumai, Raymond Sianturi, Kepala Dinas Hukum TNI AL, Kresno
Buntoro dan Kepala Dinas Nautika Pushidros, Dyan Primana. Mereka
berhasil membuat proposal TSS Indonesia tersebut dapat diterima dalam Experts Group on Ship Routeing.
Basar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London juga Atase
Perhubungan RI di London, Basarnas, Institut Teknologi Sepuluh November
(ITS) Surabaya, Pusat Unggulan IPTEK Keselamatan Kapal dan Instalansi
Laut, serta jajaran Ditjen Perhubungan Laut, khususnya Direktorat
Kenavigasian, Bagian Hukum, KSLN, serta Humas Ditjen Perhubungan Laut.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Navigasi dan Keselamatan Maritim Kemenkomar, Odo Manuhutu, berkesempatan menyampaikan general information terhadap pengajuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok dalam Experts Working Group on Ship Routeing. Ia mengatakan
bahwa Indonesia mengajukan TSS untuk memastikan keselamatan,
perlindungan lingkungan maritim dan keamanan, pertumbuhan ekonomi, dan
penyediaan barang-barang Internasional.
"TSS di kedua selat berfungsi untuk memastikan keselamatan dan
keamanan. Pada 2018, jumlah pelayaran di Selat Lombok lebih kurang
40.000 kapal. Jumlah di Selat Sunda lebih dari 50.000 kapal. Jumlah ini
akan terus meningkat selama bertahun-tahun," ucap Odo.
Dengan adanya TSS Selat Sunda dan Selat Lombok, diharapkan jumlah kecelakaan laut di kedua Selat tersebut dapat berkurang.
"Untuk negara kepulauan seperti Indonesia dengan lebih dari 17.000
pulau, keselamatan bukanlah pilihan. Keselamatan adalah suatu
keharusan," kata Odo.
Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia bekerjasama dengan IMO menyelenggarakan Workshop
on Hazard Identification and Scoping Exercise to Identify Safety Issues
Pertaining to Passenger Ships on non International Voyages pada 26-30 November 2018.
Selain itu, TSS di kedua selat juga berfungsi untuk memastikan
pertumbuhan ekonomi di sektor maritim. Selat Sunda menghubungkan dua
dari lima pulau terbesar di Indonesia.
"TSS menghubungkan Pulau Jawa dengan lebih dari 140 juta orang dengan Pulau Sumatera dengan lebih dari 50 juta orang," ujar Odo.
Sejalan dengan itu, pengajuan TSS Indonesia tersebut merupakan
penjabaran dari Visi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, tentang
Poros Maritim, yaitu Kebijakan Kelautan Nasional Indonesia untuk
berperan aktif dalam organisasi internasional dan khususnya di sektor
maritim.
"Kami telah merencanakan untuk meningkatkan investasi kami dalam
keselamatan pelayaran. Kami akan menganggarkan lebih dari 20 juta Dolar
AS dalam tiga tahun ke depan untuk meningkatkan peralatan utama di kedua
selat tersebut termasuk Vessel Traffic Services (VTS) dan pelatihan bagi peningkatan kompetensi para petugas," ucap Odo.
Adapun setelah ditetapkannya TSS Selat Sunda dan Selat Lombok,
Pemerintah Indonesia masih memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan,
antara lain melakukan pemenuhan sarana dan prasarana penunjang
keselamatan pelayaran di area TSS yang telah ditetapkan, meliputi Vessel
Traffic System (VTS), Stasiun Radio Pantai (SROP), Sarana Bantu
Navigasi Pelayaran (SBNP), serta peta elektronik yang up to date dan menjamin operasional dari perangkat-perangkat penunjang keselamatan pelayaran tersebut selama 24 jam 7 hari.
Pemerintah Indonesia juga wajib mempersiapkan regulasi, baik lokal
maupun nasional, terkait dengan operasional dan urusan teknis dalam
rangka menunjang keselamatan pelayaran di TSS yang telah ditetapkan,
serta melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para instansi dan stakeholder terkait dengan penetapan TSS tersebut.
https://m.liputan6.com/news/read/3877735/indonesia-jadi-negara-kepulauan-pertama-dengan-bagan-pemisahan-air-laut?utm_source=Mobile&utm_medium=whatsapp&utm_campaign=Share_Top
|
Untuk
kebutuhan Air Minum yang menyehatkan coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses
penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi,
Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma,
Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah
Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan
Menyehatkan Minum Air Izaura
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP.
081342791003
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003 |
Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi,
Jendela
dengan Harga Murah dengan
Sistim Panggilan.
|
Berminat Hub
081342791003
|
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub
081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar