02 Mei, 2018

30 Pengawas Perikanan NTT Dilatih Untuk Meningkatkan Kemampuan Menghadapi Pelaku Illegal Fishing

DKP Propinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Diklat Teknis Pengawas Perikanan Bidang Penaatan Peraturan Perundang-undangan Kelautan dan Perikanan di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 yang Dilaksanakan selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 30 April s.d 05 Mei 2018.

Pelatihan dilaksanakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTT dengan  peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT dan DKP Kab. Alor, Kab Lembata, Kab Manggarai Timur.

 Pembukaan Dilakukan oleh Bapak Ganef Wurgiyanto, A.Pi  Kepala DKP NTT

Tujuan Pelatihan adalah:

1.   Untuk meningkatkan sumberdaya manusia terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan.
2.   Untuk meningkatkan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menerapkan prinsip – prinsip dan dasar pelaksanaan pengawasan perikanan dan kelautan  sesuai peraturan / regulasi yang berlaku.
3.   Untuk memenuhi kebutuhan dan menambah jumlah petugas Pengawas Perikanan sesuai luasan wilayah kerja pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan di Provinsi NTT.



Menurut Muhammad Saleh Goro, S.Pi Selaku Ketua Panitia Pelatihan dilaksanakan selama 6 (enam) hari dari tanggal 30 April s.d 05 Mei 2018, dengan jumlah 542 jam berlatih @ 45 menit dengan materi yang meliputi :
1.    Kebijakan Pengawasan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
2.    Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
3.    Pengawasan Ketaatan Usaha Pengolahan dan Distribusi Hasil Perikanan
4.    Pengawasan Ketaatan Usaha Pembudidayaan Ikan
5.    Pengenalan Implementasi VMS dalam Pengawasan Kapal Perikanan dan Pengawasan Berbasis Masyarakat
6.    Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan
7.    Pengawasan Ketaatan Operasional Kapal Perikanan






 
Bapak Waluyo Sejati Abutohir Sekretaris Ditjen PSDKP Memberikan Paparan Tentang Kebijakan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan

Tidak ada komentar: