16 Desember, 2017

KKP Mencanangkan PPS Kendari Sebagai Wilayah Bebas Korupsi

Penandatangan Komitmen Oleh Inspektur V KKP dan Kabag KOH DJPT. Foto: Fin
PPS Kendari (15/12) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Inspektorat V mencanangkan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK). Bertempat di Kantor PPS Kendari seluruh pejabat PPS Kendari, bersama dengan Inspektur V KKP, Bapak Cipto Hadi Prayitno, Kabag Hukum, Organisasi dan Kerjasama DJPT Bapak Hary Christijanto serta pegawai PPS Kendari menandatangani komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah Bebas dari korupsi yang disaksikan instansi terkait, stakeholder serta para undangan.

PPS Kendari sangat bangga atas pencanangan ini. Plt.Kepala PPS Kendari Bapak Antonius Budi Utomo mengatakan tidak semua pelabuhan perikanan khususya UPT Pusat dicanangkan sebagai zona Integritas WBK, tapi saat ini ada di PPS Kendari. Menurutnya saat ini baru 3 pelabuhan saja yang dicanangkan WBK. Kegiatan pencanangan di PPS Kendari memberikan peluang dan tantangan yang sangat besar kepada PPS Kendari dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi. Beliau menambahkan Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti Pungutan liar dan Operasi tangkap Tangan, beliau sering menyerukan kepada seluruh pegawai PPS Kendari untuk selalu waspada dan menjaga integritas. Beliau juga menambahkan bahwa tiap hari saat melakukan apel pagi selalu menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk selalu melayani dengan baik. Ungkapnya saat menyampaikan sambutan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian HOK Bapak Hary Cristijanto saat membuka kegiatan, mengajak seluruh pegawai untuk membangun rasa memiliki dan tanggungjawab sehingga integritas bukan hanya pada WBKnya akan tetapi yang lebih penting adalah individu-individu yang ada didalamnya adalah individu yang berintegritas.

Setelah penandatanganan komitmen pencanangan WBK dilanjutkan dengan sosialisasi sistem pengaduan oleh Inspektorat V KKP dan Peningkatan pelayanan Publik oleh Kabag KOH. (Fin)
 






Tidak ada komentar: