Sabtu/ 17 November 2018. Patroli Gabungan Lantamal VI Makassar dan
Wilker TWP Kapoposang-BKKN Kupang tangkap tangan 5 pelaku bom dan bius
dari Pulau Sarappo Taka Palekkoka Pangkep.
Kronologis penangkapan pelaku pembom ikan yang disampaikan Bapak Ilhamah Muda kepada Bapak Ikram Sangadji dan jajaran pimpinan BKKPN Kupang
Kronologis kejadian.
1. Tanggal 17 November 2017, Prajurit TNI AL dr Lantamal VI Makassar melakukan koordinasi via telpn ke Wilker TWP Kapoposang dalam rangka memberitahukan rencana operasi di TWP Kapoposang dan sekaligus memohon bantuan personil dan sarana kapal kayu untuk penyamaran.
2. Pukul 19.00 WITA, Sea Rider TNI AL dengan personil berjumlah 5 orang prajurit merapat di Pulau Kapoposang, kemudian langsung berkoordinasi dengan personil wilker TWP Kapoposang di pos jaga Pulau Kapoposang yang telah stanby sebelumnya dalam rangka pendampingan kegiatan reef check dr Universitas Hasanuddin.Kronologis kejadian.
1. Tanggal 17 November 2017, Prajurit TNI AL dr Lantamal VI Makassar melakukan koordinasi via telpn ke Wilker TWP Kapoposang dalam rangka memberitahukan rencana operasi di TWP Kapoposang dan sekaligus memohon bantuan personil dan sarana kapal kayu untuk penyamaran.
3. Tim Wilker TWP Kapoposang kemudian mengutus 2 orang ABK personil wilker bertindak sebagai motoris dan penyelam untuk antisipasi bb dibuang ke laut sebagai penyelam dan 1 orang anggota Pokmaswas ,serta menurunkan satu unit kapal kayu (KM. MAHADEWI). Sementara personil wilker TWP Kapoposang lainnya tetap mendampingi kegiatan peyelaman reef check Unhas.
5. Pukul 09.00 tiba di taka palekko. Tim patroli melihat 1 armada jolloroq berwarna Putih Kusam di titik koordinat E 119.03265 dan S 04.84906. Jumlah nelayan sebanyak 5 orang dicurigai menggunakan alat bantu penangkapan ikan berupa kompresor dan bom ikan.
6. Kapal Patroli kemudian mengendap ngendap untuk melakukan penyergapan sambil berpura pura mancing, sehingga pelaku tidak menyadari kehadiran tim patroli.
7. Ketika kapal patroli berjarak sekitar 10 meter dr kapal pelaku, nelayan yang berasal dr pulau sarappo lompo tersebut mulai menyadari kehadiran tim patroli, kemudian dengan sigap membuang barang bukti ke laut. Hal ini terlihat oleh anggota wilker TWP Kapoposang kemudian dengan segara membuang pula penanda berupa pelampung yg diikatkan pada pemberat.
8. Kapal patroli terlibat kejar kejaran sampai 1 mill dr lokasi kejadian, 5 Orang Prajurit TNI AL melepaskan beberapa kali tembakan peringatan, namun kapal pelaku tidak juga berhenti. Kapal patroli berhasil menghentikan kapal pelaku dengan beberapa kali menabrak kapal pelaku
9. Pelaku kemudian diinterogasi mengenai aktivitas mereka, kemudian kapal patroli dan kapal pelaku kembali ke lokasi kejadian yang telah ditandai oleh pelampung. Personil wilker kapoposang kemudian melakukan penyelaman solo ke lokasi barang bukti dibuang dan menemukan jergen 2 litet berisi amonium nitrate dan 1 botol portex berisi potasium sianida pada kedalaman 40 meter.
10. Tim patroli kemudian kembali ke Pulau Kapoposang, Prajurit TNI AL kemudian membawa pelaku beserta kapal yang digunakan menuju ke LANTAMAL VI Makassar untuk diproses.
Baca berita lain diKumpulan Berita Destructive Fishing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar