Kapal Pengawas KKP KP. HMC 05 menangkap 2 Kapal Cantrang asal Rembang - Jateng pada tanggal 16 November 2017 adapun kapal yang ditangkap adalah :
1. KM. Rizki Bahari, GT +/-30, Diperiksa pada posisi 05°58,740' LS - 111°24,841' BT, jam 17.20 WIB, dengan Nakhoda Agus Supriyadi, ABK 14 orang Indonesia, Tanpa Dokumen Surat Izin Usaha Perikanan, Surat Izin Penangkapan Ikan, Surat Persetujuan Berlayar dan Surat Laik Operasi (SIUP, SIPI, SPB dan SLO).
2. KM. Karya jaya -2 alkap purse seine dan KM. Ar Rohman Mina Pelindo III-1 alkap cantrang, Tanpa Dokumen Surat Izin Usaha Perikanan, Surat Izin Penangkapan
Ikan, Surat Persetujuan Berlayar dan Surat Laik Operasi (SIUP, SIPI, SPB
dan SLO).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar