29 Maret, 2016

Tegakkan Aturan, Menteri Susi Bergeming Disurati Wapres Kalla

Tegakkan Aturan, Menteri Susi Bergeming Disurati Wapres Kalla


Ekspresi Menteri Susi Pudjiastuti, dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan pejabat kedutaan Cina di Jakarta, Indonesia, 21 Maret 2016. karena intervensi ini, pemerintah berencana membawa sengketa wilayah maritim tersebut ke pengadilan internasional, REUTERS/Beawiharta
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan tak akan mengevaluasi kebijakan apa pun di sektor perikanan sebagai upaya memerangi pencurian ikan (illegal fishing). Alasannya, peraturan yang dibuatnya itu sudah sejalan dengan beleid yang lebih tinggi, seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.

"Soal moratorium kapal asing, itu sudah sejalan dengan Perpres tentang Daftar Negatif Investasi sektor perikanan," kata Susi kepada Tim Tempo di kantornya, Senin, 28 Maret 2015.

Pernyataan Susi ini menyusul surat yang dilayangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla tertanggal 22 Maret lalu. Dalam surat sebanyak tiga halaman itu, Kalla meminta Susi mengevaluasi kebijakan terkait upaya mengatasi pencurian ikan di Tanah Air selepas kunjungannya ke Maluku dan Sulawesi Utara.

Dalam salinan surat tersebut, Kalla menjabarkan sejumlah akibat dari pemberlakuan kebijakan Kementerian Kelautan, antara lain moratorium kapal asing, pelarangan transhipment, dan pengaturan sertifikasi kapal. Selain hasil produksi pengolahan ikan, kegiatan ekspor di wilayah Maluku dan Sulawesi Utara menurun.

Kalla menyebutkan, di Ambon produksi pengolahan ikan hanya 30 persen dari kapasitas. Di Tual bahkan produksi berhenti sama sekali. Dampaknya seperti disebutkan dalam surat tersebut, terdapat 10.800 orang yang dirumahkan dari total 12.848 orang yang terdata sebagai pekerja di industri pengolahan ikan pada 2014. Sementara itu, nilai ekspor provinsi Maluku menurun dari US$ 173,58 juta pada 2014 menjadi US$ 44,79 juta pada tahun 2015.

Susi tak berkomentar banyak perihal surat tersebut. Ia mengaku sudah menerimanya sejak pekan lalu. Namun, menurut dia, pemerintah mestinya senada terkait persoalan data.

Penurunan yang terjadi di Ambon seperti disebut dalam surat Kalla tak beralasan. Sebab, menurut Susi, selama ini geliat industri perikanan di Maluku memang tak masif. "Selama 10 tahun ini, tidak pernah ada ekspor ikan dari Ambon. Kok sekarang bilang ada penurunan?" katanya.

AYU PRIMA SANDI
 

Tidak ada komentar: