11 Desember, 2015

Menteri Susi Target Tenggelamkan 100 Kapal di Akhir Tahun



Menteri Susi Target Tenggelamkan 100 Kapal di Akhir Tahun
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan pihaknya siap menenggelamkan 100 kapal eks asing yang melakukan illegal fishing sebelum tahun baru/ Ilustrasi


JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan pihaknya siap menenggelamkan 100 kapal eks asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal unreported unregulated/IUU fishing) sebelum tahun baru. Ini sebagai bentuk ketegasannya memberantas tindakan IUU fishing yang terjadi di Tanah Air.

Dia mengaku telah menginstruksikan satgas illegal fishing untuk melakukan pendataan terhadap kapal-kapal pencuri ikan yang telah atau belum disidangkan di pengadilan.

"Saya minta Satgas 115 untuk inventarisir baik yang sudah diproses persidangan untuk menyegerakan incrah maupun yang belum diproses pengadilan untuk segera ditenggelamkan di akhir tahun 2015," ujarnya di kantor KKP, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

(Baca Juga: Susi Ceramahi Pejabat Dunia soal Perbudakan Sektor Perikanan)

Menurutnya, keputusan untuk menenggelamkan kapal-kapal tersebut sebelum tahun depan dengan alasan agar pihaknya dapat memulai 2016 dengan tidak ada lagi kapal pencuri ikan yang belum ditindak tegas.

"Saya ingin mulai 2016 sudah tidak ada kapal yang dalam proses incrah penyitaan. Ada 100-an lebih kapal. Dan seluruh pengadilan yang memiliki inventori kasus untuk segera lakukan incrah penyitaan dan segera tim lakukan penenggelaman," imbuh dia.

Selain itu, sambung dia, pihaknya telah memerintahkan satgas 115 untuk memperketat patroli di perairan-perairan yang terindikasi rawan akan tindak pencurian ikan.

"Saya memerintahkan satgas 115 untuk melakukan patroli di wilayah utara Sulawesi, Kalimantan, Papua, Maluku dan juga selatan Papua, Timor Leste, NTT, untuk melaksanakan penangkapan kapal asing yang beroperasi sekarang," jelas dia.‎

Menurutnya, kendati pemerintah telah menindak tegas para kapal pencuri ikan tersebut, namun hingga saat ini tetap saja masih ada kapal asing yang tetap membandel melakukan pencurian ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia terutama di wilayah Kalimantan Barat.

Bahkan, kapal-kapal tersebut terindikasi mendapatkan perlindungan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

"Indiksinya sekarang banyak di wilayah Kayong, Kalimantan Barat. Terindikasi kapal Thailand, beroperasi dengan indikasi ada yang mengatur, oknum aparat di pantai barat Kalimantan Barat. Saya mohon seluruh satgas untuk memantau seksama wilayah tersebut," tandasnya.

Tidak ada komentar: