16 September, 2015

KKP dan KPK menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan di Pangkal Pinang Bangka

Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan  Rapat Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan pada tanggal 14 s/d 15 September 2015 di Novotel Bangka Hotel. Rapat Penjelasan Rencana Aksi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan oleh Tim Pencegahan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam KPK pada hari Senin tanggal 14 September 2015 pukul 14.00 WITA di Novotel Bangka Hotel yang dipimpin oleh Bapak Saifuddin mewakili Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Bapak Dian Patrian dari Komisi Pemberantasan Korupsi dengan peserta Tim Teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propvinsi dan Kabupaten Kota se Propvinsi Kepulauan Riau. Propvinsi Bangka Belitung, Propvinsi Jambi dan Propvinsi Sumetera Selatan yang ada lautnya.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan pada hari Selasa tanggal 15 September 2015 pukul 09.00 WITA di Novotel Bangka Hotel, Peserta adalah Tim Teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen Perikanan Budidaya, Inspektorat Jenderal. Ditjen P2HP, Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen KP3K, Puskita, Pusdatin, Badan Pengembangan SDM, Ditjen PSDKP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propvinsi dan Kabupaten Kota se Propvinsi Kepulauan Riau. Propvinsi Bangka Belitung, Propvinsi Jambi dan Propvinsi Sumetera Selatan yang ada lautnya, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemenpolhukam, Kemenkumham, Kemenko Kemaritiman, Kemnko Perekonomian, Kemenham, Kemendagri, Kemenlu, Kemenhub, Kemenkeu, Kemen-PPN/Bappenas, Kemen PAN dan RB, Kemen ATR/BPN, Kemen Perdegangan, Kemen Perindustrian, Kemen ESDM, Kemen Pariwisata, Kemen LHK, TNI Angkatan Laut, BIG, BKPM, BPK, BPKP, Bakamla, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, Kepala Bapeda Propvinsi Kepulauan Riau,  Propvinsi Bangka Belitung, Propvinsi Jambi dan Propvinsi Sumetera Selatan yang ada lautnya, Universitas Perguruan Tinggi, LSM (Civil Society Organization) dan Media Massa.

Acara diawali menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya lalu pembukaan oleh Bapak Adnan Pandu Praja Ketua KPK. Setelah itu Paparan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan judul Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan untuk kesejahteraan yang dibawakan oleh Bapak Dr. Suseno Sukoyono Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.



Paparan selanjutnya oleh perwakilan masing-masing Propvinsi yaitu oleh Bapak Hidayat Arsani Plh. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Agung Mulyana, M.Sc Pj. Gubernur Kepulauan Riau, Bapak H. Ishak Mekki Wkl. Gubernur Sumatera Selatan dan Dr. H. Irman, M.Si Pj. Gubernur Jambi  dengan paparan Progres Implementasi 4 fokus Area Rencana Aksi Pemerintah Daerah, 1). Penyusunan Tata Ruang Wilayah Laut, 2). Penataan Perizinan, 3). Pelaksanaan Kewajiban Para Pihak, 4). Pemberian dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat. Selanjutnnya tanggapan atas Progres Pelaksanaan Rencana Aksi oleh Peserta Rapat lalu Konferensi Pers oleh Pimpinan KPK, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pimpinan daerah.



Paparan Bapak Dr. Suseno Sukoyono Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan menjelaskan ada 4 Fokus Area Progres Rencana Aksi  Gerakan Nasional  Penyelamatan Sumberdaya Alam Indonesia Sektor Kelautan yang dilakukan KKP yaitu 1). Penyusunan Tata Ruang Wilayah Laut, 2). Penataan Perizinan Kelautan dan Perikanan, 3). Pelaksanaan KewajibanPara Pihak, 4). Pemberian dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat.

 Progres Pencapaian RZWP-3-K S/D Th 2015 Yaitu di  :

a.    Provinsi Kepulauan Riau :
-          Provinsi Kepulauan Riau, Status Dokumen Final, Prolegda 2016.
-          Natuna, Status dokumen awal,
-          Karimun, Status belum ada,
-          Lingga, Status Dokumen Final,
-          Kota Batam, Status Dokumen Final,
-          Kepulauan Anambas, Status Dokumen Final,
-          Bintan, Status Dokumen Final,
-          Tanjung Pinang, Status belum ada,
-          Tanjung Balai Karimur, Status belum ada,

b.    Provinsi Bangka Belitung:
-          Provinsi Bangka Belitung, Status Dokumen Final, Prolegda 2016.
-          Belitung, Status belum ada,
-          Belitung Timur, Status Dokumen Final,
-          Bangka Selatan, Status Dokumen Final,
-          Bangka Barat, Status belum ada,
-          Bangka Tengah, Status Perda,
-          Bangka, Status belum ada,
-          Kota Pangkal Pinang, Status Dokumen Awal,

c.    Provinsi Jambi:
-          Propinsi Jambi, Status Dokumen Final, Prolegda 2016.
-          Tanjung Jabung Barat, Status Dokumen Final,
-          Tanjung Jabung Timur, Status Dokumen Final,

d.    Provinsi Sumatera Selatan:
-          Provinsi Sumatera Selatan, Status Dokumen Final, Prolegda 2016.
-          Banyuasin, Status belum ada,
-          Ogan Komering Ilir, Status belum ada,





Pelaksanaan Kewajiban Para Pihak  yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, Civil Society Organization (CSO) dan Aparat Penegah Hukum. Isu Strategis yang muncul yaitu :
1)    Belum memadainya identifikasi setiap jenis kewajiban para pihak oleh Provinsi terkait pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan
2)    Tingkat kepatuhan para pihak memenuhi kewajiban masih rendah
3)    Koordinasi lintas sektor di daerah masih lemah
4)    Belum terdapat sistem data dan informasi yang terintegrasi terkait dengan perizinan di sektor sumberdaya alam, khususnya untuk aktivitas yang menggunakan ruang pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. 
 Melalui Forum Rapat Aksi  Gerakan Nasional  Penyelamatan Sumberdaya Alam Indonesia Sektor Kelautan agar :

1)    Kita bangun komitmen untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi;
2)    Pemerintah daerah lebih transparan dalam penyediaan data dan informasi serta pengungkapan kendala-kendala yang dihadapi;
3)    Mengesampingkan egosektoral; meningkatkan koordinasi Pusat- Daerah/lintas Kementerian; serta hilangkan conflict of interest;
4)    Mari selesaikan pekerjaan rumah yang mendesak, antara lain :
a)    Pengaturan  hal-hal yang masih melekat di kab/kota sehubungan berpindahnya kewenangan ke provinsi (sesuai UU 23/2014), seperti pelestarian pesisir & penyelenggaraan karantina ikan, pengedalian mutu, dan keamanan hasil perikanan ;
b)    Integrasi data dan informasi terkait perijinan;
c)    Penyusunan SOP/mekanisme pelayanan perizinan  (mudah & sederhana);
d)    Peningkatan kompetensi SDM dan penguatan kelembagaan;

 Oleh :  Mukhtar, A.Pi, M.Si (Peserta)
Kasie Operasional Kapal Pengawas Wilayah Barat


Tidak ada komentar: