11 September, 2015

KKP dan KPK menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan di Pontianak

Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan  Rapat Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan pada hari Selasa tanggal  7 s/d 8 September 2015 di Aston Pontianak Hotel & Convention Centre.

 Acara dimulai rapat Penjelasan Rencana Aksi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan oleh Tim Pencegahan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam KPK pada hari Senin tanggal 7 September 2015 pukul 14.00 WITA dipimpin oleh Bapak Saifuddin Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Bapak Dian Patrian dari Komisi Pemberantasan Korupsi dengan peserta Tim Teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi dan Kabupaten Kota se Pulau Kalimantan yang ada lautnya.

Rapat Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan pada hari Selasa tanggal 7 September 2015 pukul 14.00 WITA di Aston Pontianak Hotel & Convention Centre, Peserta adalah Tim Teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen Perikanan Budidaya Bapak Dr. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si, Inspektorat Jenderal Bapak Andha Fauzi Miraza, AK. M.S.I.S, Ditjen P2HP, Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen KP3K, Puskita, Pusdatin, Badan Pengembangan SDM, Ditjen PSDKP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi dan Kabupaten Kota se Kalimantan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemenpolhukam, Kemenkumham, Kemenko Kemaritiman, Kemnko Perekonomian, Kemenham, Kemendagri, Kemenlu, Kemenhub, Kemenkeu, Kemen-PPN/Bappenas, Kemen PAN dan RB, Kemen ATR/BPN, Kemen Perdegangan, Kemen Perindustrian, Kemen ESDM, Kemen Pariwisata, Kemen LHK, TNI Angkatan Laut, BIG, BKPM, BPK, BPKP, Bakamla, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, Kepala Bapeda Propvinsi Maluku, Papua dan Papua Barat, Universitas Perguruan Tinggi, LSM (Civil Society Organization) dan Media Massa.

Acara diawali menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya lalu pembukaan oleh Bapak Zulkarnain  Wakil Ketua KPK. Setelah itu Paparan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan judul Monitoring dan Evaluasi Atas Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan Wilayah Pulau Kalimantan yang dibawakan oleh Bapak Dr. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si Direktur Jenderal Perikanan Budidaya mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan,

Paparan selanjutnya oleh perwakilan masing-masing propinsi yaitu oleh Bapak Drs. Cornelis, MH  Gubernur Kalimantan Barat, Bapak DR. Siun Jarias SH, MH Sekda mewakili Gubernur Kalimantan Tengah dan Gubernur Kalimantan Selatan,  Bapak H. Iwan Mulyana Kepala Dinas Kelautan & Perikanan  mewakili Gubernur Kalimantan Timur, dan Bapak Drs. H. Triyono Budi Sasongko, M.Si  Pjb. Gubernur Kalimantan Utara dengan paparan Progres Implementasi 4 fokus Area Rencana Aksi Pemerintah Daerah, 1). Penyusunan Tata Ruang Wilayah Laut, 2). Penataan Perizinan, 3). Pelaksanaan Kewajiban Para Pihak, 4). Pemberian dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat. Selanjutnnya tanggapan atas Progres Pelaksanaan Rencana Aksi oleh Peserta Rapat lalu Konferensi Pers oleh Pimpinan KPK, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pimpinan daerah.

 Menurut Bapak Zulkarnain Wakil Ketua KPK menjelaskan kontribusi PNBP dari sektor perikanan, dalam kurun lima tahun terakhir, hanya sekitar 0,02 persen terhadap total penerimaan pajak nasional. Nilai produksi perikanan laut di 2013, 2012, dan 2011 berturut-turut adalah sebanyak Rp 77 triliun, Rp 72 triliun, dan Rp 64,5 triliun. Namun, faktanya, PNBP sumber daya perikanan tidak sebesar nilai produksi ikan laut seperti terdata di atas. Pada 2013, 2012, dan 2011, PNBP sumber daya perikanan berturut-turut hanya sebesar 0,3 persen atau hanya Rp 229 miliar, 0,3 persen atau Rp 215 miliar, dan 0,29 persen atau Rp 183 miliar.

 Selain itu, berdasarkan data umum perpajakan pemilik kapal (Data Pemilik Kapal > 30 GT, per Januari 2015) dari Direktorat Jenderal Pajak, jumlah pemilik kapal yang telah memperoleh izin mencapai 1.836. Tetapi, dari jumlah itu, pemilik kapal yang telah memperoleh izin, hanya 1.204 yang memiliki NPWP. Sisanya, 632 pemilik kapal, belum teridentifikasi NPWP-nya.

 
Paparan Bapak Bapak Dr. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si Direktur Jenderal Perikanan Budidaya mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan menjelaskan ada 4 Fokus Area Progres Rencana Aksi  Gerakan Nasional  Penyelamatan Sumberdaya Alam Indonesia Sektor Kelautan yang dilakukan KKP yaitu 1). Penyusunan Tata Ruang Wilayah Laut, 2). Penataan Perizinan Kelautan dan Perikanan, 3). Pelaksanaan KewajibanPara Pihak, 4). Pemberian dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat.
 

 Progres Pencapaian RZWP-3-K S/D Th 2015 Yaitu di  :




a.    Provinsi Kalimantan Barat :
-          Kalimantan Barat, status Perda No 7 tahun 2014.
-          Pontianak, status Prolegda, Sinkronisasi dengan RZWP-3-K Povinsi Kalimantan Barat.
-          Singkawang, status Prolegda, Sinkronisasi dengan RZWP-3-K Povinsi Kalimantan Barat.
-          Kubu Raya, status Prolegda, Sinkronisasi dengan RZWP-3-K Povinsi Kalimantan Barat.
-          Kayong Utara, status Prolegda, Sinkronisasi dengan RZWP-3-K Povinsi Kalimantan Barat.
-          Sambas, status Prolegda, Sinkronisasi dengan RZWP-3-K Povinsi Kalimantan Barat.
-          Ketapang, status review RZ.
-          Bengkayang, status penyusunan dokumen final.


 b.    Provinsi Kalimantan Tengah:


-          Kalimantan Tengah, Status Dok Awal, Prolegna 2018.
-          Kapuas, status review RZ.
-          Pulang Pisau, status Prolegda, Sinkronisasi dengan RZWP-3-K Povinsi Kalimantan Tengah.
-          Katingan, status belum ada.
-          Kotawaringin Timur, status belum ada.
-          Serayan, status belum ada.
-          Kotawaringin Barat, status penyusunan dokumen final.
-          Sukamara, status penyusunan dokumen final.





c.    Provinsi Kalimantan Selatan:
-          Kalimantan Selatan, Status Dok Awal, Prolegna 2016.
-          Banjar, status PERDA RZ masuk dalam PERDA RTRW Kab. Banjar No. 3 Tahun 2013.
-          Tanah Bumbu, status Prolegda.
-          Kotabaru, status Prolegda.
-          Barito Kuala, status Prolegda.
-          Tanah Laut, status Prolegda.




d.    Provinsi Kalimantan Timur:
-          Kalimantan Timur, Status Dok Awal, Prolegna 2017.
-          Balipapan, status Prolegda.
-          Botang, status Prolegda.
-          Berau, status Penetapan PERDA   RZWP3K Kabupaten Berau No 08  tanggal 28 Agustus 2014.
-          Kutai Kartanegara, status belum ada.
-          Kutai Timur, status belum ada.
-          Paser, status Prolegda.
-          Panajam Paser Utara, status Penyusunan dokumen final,

e.    Provinsi Kalimantan Utara:
-          Kalimantan Tengah, Status Dok Awal, Prolegna 2018.
-          Tanah Tidung, status belum ada.
-          Tarakan, status belum ada.
-          Bulungan, status Review RZ.
-          Nunukan, status Sampai pada dokumen final
 
Kendala dalam Penyusunan RZWP-3-K antara lain :
a.    Masih rendahnya komitmen dari Pengambil keputusan (RZWP-3-K belum menjadi prioritas);
b.    Belum tersedianya data sesuai kebutuhan teknis untuk penyusunan RZWP-3-K, baik kuantitas maupun kualitas;
c.    Masih kurangnya pemahaman teknis dalam penyusunan RZWP-3-K;
d.    Terbatasnya kemampuan anggaran daerah untuk penyusunan RZWP-3-K;
e.    Terdapatnya perubahan peraturan perundangan terkait dengan kewenangan pengelolaan WP-3-K  bagi Pemerintah Daerah.

Upaya yang telah dilakukan, antara lain :
a.    Telah disiapkan Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Pengelolaan WP-3-K Provinsi, yang meliputi:
a)    Pedoman Teknis Penyusunan Peta RZWP-3-K;
b)    Pedoman Teknis Penyusunan RSWP-3-K (Perdirjen 43/KEP-DJKP3K/2013);
c)    Pedoman Teknis Penyusunan RZWP-3-K (Perdirjen 44/KEP-DJKP3K/2013);
d)    Pedoman Teknis Penyusunan RPWP-3-K (Perdirjen 45/KEP-DJKP3K/2013);
e)    Pedoman Teknis Penyusunan RAPWP-3-K (Perdirjen 46/KEP-DJKP3K/2013);

b.    Secara rutin dilaksanakan sosialisasi kepada unsur-unsur Pemerintahan Daerah;
a)    Secara rutin dilaksanakan bimbingan teknis secara bertahap mengenai penyusunan  RZWP-3-K kepada anggota PokJa/Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).
b)    Secara rutin dilakukan rapat-rapat dengan unsur-unsur terkait Pemerintahan Daerah guna mengakselerasi Perda RZWP-3-K
c)    Pemberian Fasilitasi Anggaran Penyusunan RZWP-3-K kepada Pemda
d)    Pemberian asistensi, supervisi, dan konsultasi teknis kepada daerah selama proses penyiapan RZWP-3-K hingga penetapan perda.

Melalui Forum Rapat Aksi  Gerakan Nasional  Penyelamatan Sumberdaya Alam Indonesia Sektor Kelautan agar :
1)    Kita bangun komitmen untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi;
2)    Pemerintah daerah lebih transparan dalam penyediaan data dan informasi serta pengungkapan kendala-kendala yang dihadapi;
3)    Mengesampingkan egosektoral; meningkatkan koordinasi Pusat- Daerah/lintas Kementerian; serta hilangkan conflict of interest;
4)    Mari selesaikan pekerjaan rumah yang mendesak, antara lain :
a)    Pengaturan  hal-hal yang masih melekat di kab/kota sehubungan berpindahnya kewenangan ke provinsi (sesuai UU 23/2014), seperti pelestarian pesisir & penyelenggaraan karantina ikan, pengedalian mutu, dan keamanan hasil perikanan ;
b)    Integrasi data dan informasi terkait perijinan;
c)    Penyusunan SOP/mekanisme pelayanan perizinan  (mudah & sederhana);
d)    Peningkatan kompetensi SDM dan penguatan kelembagaan;


Oleh :  Mukhtar, A.Pi, M.Si (Peserta)
Kasie Operasional Kapal Pengawas Wilayah Barat


Tidak ada komentar: