Wilayah Pesisir adalah
wilayah transisi antara darat dan lautan, yang merupakan daerah dengan
keanekaragaman hayati yang tinggi, sehingga mempunyai fungsi ekologi dan sosial
ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat. Selain itu wilayah pesisir
memiliki potensi sumber daya kelautan meliputi sumber daya hayati dan non
hayati, sumber daya buatan, serta jasa lingkungan yang sangat penting bagi
kehidupan masyarakat Indonesia. Sumber
daya hayati seperti; rumput laut (sea-weeds),
padang lamun (sea-grass beds), terumbu
karang (coral reefs), hutan bakau (mangroves) dan sumber daya non hayati
seperti; estuaria, pantai pasir, pantai berbatu, pulau-pulau kecil, laut
terbuka, minyak dan gas, jasa lingkungan serta benda muatan kapal tenggelam
(BMKT).
Tingginya nilai yang
dimiliki oleh wilayah pesisir tidak
membuatnya aman dari tindakan-tindakan yang merusak, kerusakan tersebut dapat
terjadi karena faktor alam dan faktor manusia. Namun jika ditelaah secara jelas, kerusakan
yang disebabkan oleh alam tidaklah terlalu nampak sedangkan kerusakan yang
disebabkan oleh ulah manusia yang mengeksplorasi secara
ilegal dan tidak bertanggung jawab justru sangat
jelas terlihat. Untuk itu
Stasiun Pengawasan SDKP Tual melaksanakan pengawasan pemanfaatan Magrove di Desa Piditan, pada tanggal
16 Oktober 2013
dan Pantai Un,
pada tanggal 31 Oktober 2013 dengan SPT Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual Nomor : 387/Sta.3/TU.076/X/2013 Tanggal 16 Oktober
2013 dan Nomor 421/Sta.3/TU.076/X/2013 Tanggal 31 Oktober 2013.
Maksud dan
tujuan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan, yakni :
1.
Mengetahui kondisi ekosistem mangrove yang ada di Desa
Piditan dan Pantai Un, Kotamadya Tual;
2.
Mengetahui jenis-jenis kegiatan pemanfaatan
ekosistem mangrove yang ada di Desa Piditan dan Pantai Un, Kotamadya Tual.
Sasaran kegiatan pengawasan sumber daya kelautan
adalah semua kegiatan pemanfaatan sumberdaya kelautan di Kota Tual, khususnya
pemanfaatan ekosistem mangrove.
Adapun lokasi pengawasan ekosistem mangrove dilakukan
di Desa Piditan dan Pantai Un, Kotamadya Tual, untuk lebih jelasnya dapat
dilihat pada gambar di bawah :
Gambar 1. Peta lokasi pengawasan ekosistem mangrove
Petugas yang melaksanakan
kegiatan pengawasan sumber daya kelautan Stasiun Pengawasan SDKP Tual terdiri dari unsur PPNS Perikanan, Polsus
Kelautan dan Pengawas Perikanan yang berada di lingkungan Stasiun Pengawasan
Sumberdaya Kelautan Perikanan Tual, untuk lebih jelasnya dapat
dilihat pada tabel di bawah : Ilman Hadiwiyatno,
S.St.Pi, Prabowo, S.St.Pi, Chaedar Afthon, S.Pi, Maulana M Ridwan, S.St.Pi, Agniardi
Heradi, SH, Sistha Wira Murti, S.Pi, Titianti
Seknun, S.Sos, Suwanto dan Ayub Tabalubun, S.Sos.
Sasaran Program Pengawasan Sumberdaya Kelautan Stasiun Pengawasan SDKP Tual adalah mengacu pada Sasaran Program
Pengawasan Sumberdaya Kelautan, yaitu :
1. Peresentase
Cakupan Wilayah Pesisir dan Lautan pada WPP-NRI yang terawasi dari Kegiatan
Pemanfaatan Ekosistem dan Kawasan Konservasi Perairan Illegal dan/atau yang
Merusak Sumber Daya Ikan dan/atau Lingkungannya.
2. Presentase
cakupan Wilayah Pesisir dan Lautan WPP NRI yang terawasai dari Kegiatan
Perairan yang Merusak Sumber Daya Ikan dan/ atau Lingkungannya
Selama bulan Oktoberr 2013, Stasiun Pengawasan SDKP Tual telah melaksanakan pengawasan sumber daya kelautan
dengan melakukan pengawasan ekosistem perairan sebanyak 2 lokasi yakni,
ekosistem mangrove di Desa Piditan dan Pantai Un, Kota Tual.
Uraian capaian
pelaksanaan kegiatan utama yang mendukung sasaran program pengawasan sumber
daya kelautan di Stasiun Pengawasan SDKP Tual pada bulan Oktober 2013 adalah sebagai berikut :
Tabel 1. Uraian capaian pelaksanaan kegiatan utama yang
mendukung sasaran program
No
|
Kegiatan
|
Uraian Perkembangan
Capaian Kegiatan
|
1
|
Pengawasan Ekosistem Mangrove di Desa Piditan
|
-
Pengawasan
dilakukan terhadap ekosistem mangrove yang ada di Desa Piditan, Kota Tual;
-
Luasan
ekosistem mangrove diperkirakan ± 2 Ha;
-
Kondisi
ekosistem mangrove di Desa Piditan masih relatif baik, namun tegakan pohon
kurang padat;
-
Didominasi
oleh jenis Bakau merah (Rhizopora sp)
dan Avicennia sp;
-
Terdapat
kerusakan yang disebabkan oleh tertutupnya akar hisap oleh pembuangan sampah
rumah tangga.
|
2
|
Pengawasan
Ekosistem Mangrove di Pantai Un
|
-
Pengawasan
dilakukan terhadap ekosistem mangrove yang ada di Pantai Un, Desa Un, Kota
Tual, dengan kordinat 05° 38; 16,3” LS dan 132° 45’ 43,7” BT;
-
Kondisi
ekosistem mangrove di Pantai Un masih relatif baik, dimana tegakan pohon
masih padat;
-
Didominasi
oleh jenis Bakau merah (Rhizopora sp)
,Avicennia sp dan Sonneratia sp;
-
Terdapat papan
informasi larangan merusak ekosistem mangrove yang dibuat oleh swadaya
masyarakat.
|
Output dari kegiatan ini adalah :
1. Terpantaunya terpantaunya kondisi ekosistem mangrove yang ada di Desa
Piditan dan Pantai Un, Kota Tual;
2. Ekosistem mangrove yang ada di Desa Piditan dan Pantai Un bebas dari
kegiatan yang merusak.
Gambar 2. Form
Pengawasan Ekosistem Perairan
Outcome yang diharapkan dari kegiatan ini adalah : Wilayah pengawasan bebas dari kegiatan perusakan ekosistem
mangrove sehingga tetap terjaga dan lestari.
Permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan
pengawasan sumber daya kelautan adalah sebagai berikut:
1. Kurangnya koordinasi
dengan instansi-instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi
guna meningkatkan kualitas pengawasan;
2. Masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang arti penting menjaga ekosistem
mangrove.
Upaya Pemecahan Masalah
1.
Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan
instansi terkait dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan wilayah pesisir
dan pulau-pulau kecil;
2.
Sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman
tentang arti penting menjaga ekosistem mangrove.
Sumber : Laporan Stasiun PSDKP Tual
Penulis
: Mukhtar, A.Pi, M.Si
Kepala
Stasiun Pengawasan SDKP Tual
Email mukhtar_api@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar