Politikindonesia -
(eva/rin/kap) http://politikindonesia.com/index.php?k=politik&i=44988
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah lama
menjalin hubungan kerjasama dengan Food and Agricultural Organization of
The United Nation (FAO). Pada kerjasama kali ini, KKP ingin bersama
membuat code of ethics of food (kode etik makanan) untuk menekan
maraknya kasus illegal fishing yang kerap terjadi di Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Sutardjo mengatakan kode
etik tentang makanan ini akan diberlakukan untuk mendapat pengertian
tentang hasil-hasil tangkapan ilegal di Indonesia tidak boleh dipasarkan
ke negara-negara lain di luar Indonesia. Sehingga ke depannya, jika
ikan yang datang ke pelabuhan negara tersebut harus diteliti dan dilihat
terlebih dahulu.
“Bila tidak jelas asal-usulnya, maka negara penerima diminta agar
dikembalikan atau dimusnahkan. Jadi kami masih terus berupaya membuat
sertifikasi ikan Indonesia," kata Sharif kepada politikindonesia.com seusai penandatangan kesepakatan bersama antara KKP dan FAO, di Jakarta. Senin (27/05).
Menurutnya, kerjasama ini dilakukan karena beberapa waktu lalu FAO
pernah menemukan ada 1 juta ton ikan yang berasal dari Indonesia masuk
ke Thailand. Sementara, data ekspor ke Thailand yang dimiliki Indonesia
jumlahnya sangat kecil.
“Artinya apa yang dicatat FAO dan itu benar-benar terjadi, maka
ikan-ikan yang diimpor ke negara lain ditangkap dari Indonesia dengan
cara ilegal. Sehingga bisa kita klaim sebagai pencurian ikan",
ungkapnya.
Dijelaskan, perjanjian ini diharapkan mampu meminimalisir
pelanggaran atau kejahatan di sektor kelautan dan perikanan, khususnya
di perairan Indonesia. Pihaknya terus berupaya memerangi ilegal fishing
demi menjaga kelanjutan penyediaan ikan sebagai upaya menciptakan
ketahanan pangan.
“Adanya perjanjian itu akan memudahkan kami untuk memberikan sanksi
kepada para penangkap ikan ilegal. Saat ini, sanksi tersebut hanya
sebagai informasi kepada para penangkap ilegal agar tidak kembali
melakukan pelanggaran di perairan Indonesia," ujarnya.
Ditambahkan, berdasarkan laporan FA0 tahun 2012, produksi ikan
dunia dari kegiatan penangkapan laut maupun perairan umum cenderung
stagnan. Terhitung pada tahun 2006, produksi ikan dunia sebesar 90 juta
ton dan pada 2012 hanya bertambah menjadi 90,4 juta ton.
“Sementara potensi lestari sumber daya perikanan tangkap laut
Indonesia sendiri sekitar 6,5 juta ton per tahun dengan tingkat
pemanfaatan mencapai 5,03 juta ton pada 2011 atau sekitar 77,38 persen,"
ucapnya.
Pada tahun 2013 ini, pihaknya menargetkan produksi perikanan
sebesar 10,9 juta ton. Target itu sendiri, masih sepertiga dari potensi
perikanan yang dimiliki Indonesia yang mencapai 30 juta ton per tahun,
meski ada juga yang menyebut sekitar 40 juta ton.
“Potensi ini memang belum tergarap secara maksimal. Belum lagi
persoalan penangkapan illegal fishing oleh kapal-kapal ikan berbendera
asing, yang mengakibatkan kerugian negara dari potensi ikan yang
hilang," tandas Sharif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar