11 November, 2012

Melembagakan Pengelolaan Terumbu Karang

COREMAP-CTI diharapkan menjadi tahap pelembagaan menuju kemandirian pengelolaan terumbu karang. 
 
 
Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang Tahap II/Coral Reef Rehabilitation and Management Program Phase II (COREMAP II). Program ini merupakan komitmen jangka panjang untuk mengelola secara berkelanjutan sumberdaya terumbu karang dan ekosistem terkait lainnya. Coremap tahap II merupakan fase Akselerasi untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal di daerah-daerah prioritas, yang merupakan kelanjutan dari COREMAP tahap I (Inisiasi), dan akan dilanjutkan pda tahap akhir, yaitu  COREMAP III (Institusionalisasi) bersinergi dengan program inisiatif segitiga karang (CTI).
 
Hasil COREMAP II telah dirasakan manfaatnya secara nyata bagi masyarakat pesisir, salah satu contoh dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mengelola sumberdaya terumbu karang di desanya, masyarakat telah berupaya menyisihkan habitat ikan di wilayah terumbu karang sebagai zona larang ambil atau daerah perlindungan laut, yang memberi dampak peningkatan hasil tangkapan pada zona perikanan berkelanjutan yang dikelola masyarakat dalam sistem kawasan konservasi perairan. selain itu, masyarakat juga didorong menciptakan mata pencaharian alternatif berbasis perikanan untuk menambah pendapatan. melalui upaya ini, masyarakat bersama COREMAP telah memberi pelajaran betapa kawasan konservasi yang dikelola dengan baik mampu menjadi tumpuan bagi ketahanan pangan masyarakat yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan.
 
Program COREMAP telah dikenal dan diakui sebagai salah satu program jangka panjang yang berpotensi menjadi center of excellence (best practice) pengelolaan terumbu karang. Oleh karena itu, pengembangan COREMAP fase tiga (COREMAP-CTI) diharapkan bukan hanya untuk penyelamatan terumbu karang nasional sebagai asset yang penting, tapi juga dapat menjadi program Implementasi CTI nasional, yang sekaligus diharapkan dapat memberi kontribusi dalam pencapaian tujuan CTI secara regional.
 
Bagian akhir program COREMAP (Institusionalisasi) bertujuan untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang handal dan operasional, secara desentralisasi dan melembaga. Secara umum, COREMAP-CTI melanjutkan upaya melindungi dan melestarikan sumberdaya terumbu karang dan asosiasinya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Upaya ini bersinergi dengan program Coral Triangle Initiative (CTI) yang diinisiasi oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan dipimpin oleh Indonesia. Wilayah Coral Triangle ini juga meliputi 5 (lima) Negara lainnya, yaitu: Malaysia, Philipina, Papua Nugini Solomon Island, dan Timor Leste. 
 
Sasaran dan indikator output yang hendak dicapai program ini setidaknya meliputi: (1) Luas kawasan konservasi perairan yang dikelola secara berkelanjutan seluas 6  juta hektar (Indikator: luas kawasan konservasi perairan); (2) Penguatan kelembagaan konservasi di 16 kabupaten/kota, 9 propinsi, 8 UPT, 10 KKPN (Indikator: persentase penguatan kelembagaan konservasi); dan (3) Partisipasi dan kolaborasi pengembangan ekonomi berbasis konservasi di 100 unit. 
 
Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Dr. Toni Ruchimat menjelaskan bahwa Program COREMAP berada di kawasan CTI, dan Indonesia sebagai pusat segitiga terumbu karang dengan keanekaragaman hayati terbesar untuk CTI ini. “Indonesia telah memposisikan berbagai kegiatan dan program baik yang secara nasional maupun regional yang patut diakui keberadaanya. Program COREMAP ini dibalut dalam Umbrella CTI, dan nama programnya adalah COREMAP-CTI,” kata Toni Ruchimat.
 
Tujuan COREMAP-CTI ini, lanjut Toni tidak banyak berubah dari tujuan awal yang sudah dicapai, dan hal tersebut bersinergi dengan 5 goal CTI. Khususnya terhadap 2 goal, yaitu goal 3 (kawasan konservasi perairan yang dikelola secara efektif) dan goal 5 (peningkatan status jenis ikan terancam punah) dalam program CTI dan pelaksanaanya melalui kegiatan COREMAP, dan COREMAP merupakan salah satu program andalan CTI ini. “Harapan kita adalah kemandirian masyarakat dan institusi lokal dalam pengelolaan terumbu karang. Setelah dievaluasi fase satu dan fase dua ini, maka COREMAP-CTI ini diharapkan menjadi tahap pelembagaan menuju kemandirian pengelolaan terumbu karang,” ungkapnya.

Tidak ada komentar: