15 September, 2012

Penduduk Pesisir dan Pulau Kecil Rawan Bencana

TERNATE, KOMPAS.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis 700 desa di Indonesia rawan tsunami dan 2.000 desa pesisir rawan rob atau gelombang pasang. Ini membuat penduduk pesisir rawan terkena bencana.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal KKP Gellwynn Jusuf dalam seminar "Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia Menuju Industrialisasi Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan", Rabu (12/9/2012), di Ternate, Maluku Utara.

Gellwynn mengatakan, lautan dan wilayah pesisir bahkan dapat memberi kontribusi terhadap mitigasi pemanasan global. Pihaknya mendorong upaya-upaya pemerintah daerah dan masyarakat dalam mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Sinergi dan penguatan kelembagaan baik pemerintah maupun masyarakat merupakan faktor kunci dalam upaya mitigasi bencana," kata Gellwynn.

Indonesia memiliki potensi bencana yang besar seperti gempa bumi, tsunami, erosi, banjir, gelombang ekstrem, dan kenaikan paras muka air laut. Karena itu, kata dia, pembangunan kelautan dan perikanan akan diarahkan pada pembangunan ekonomi yang seimbang antara pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan dengan upaya pengelolaan lingkungan secara optimal dan berkelanjutan.

Perubahan orientasi kebijakan dan keseimbangan antara pembangunan berbasis daratan dan kelautan perlu mendapat dukungan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi, tetapi tidak merusak lingkungan.

Sebagai langkah mitigasi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, pemerintah telah menetapkan target pencapaian kawasan konservasi perairan sebesar 20 juta hektar pada 2020. Tercatat sampai dengan pertengahan 2012, Indonesia telah berhasil menetapkan kawasan konservasi laut seluas 15,5 juta hektar atau sebesar 77,5 persen dari target. Sementara pada 2013, KKP menargetkan luas kawasan konservasi laut dan perairan seluas 3,64 juta hektar yang akan ditetapkan di 21 lokasi.

KKP juga menargetkan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akan disiapkan di 45 lokasi. Rencana tata ruang (zonasi) kawasan perairan bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta alokasi ruang di setiap kegiatan usaha perikanan dan kelautan.  

Tidak ada komentar: