15 September, 2012

Pencurian Ikan Marak, 2 Ribu Kapal Ditangkap

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi pencurian ikan di perairan Indonesia semakin marak. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mencatat, 2.469 kapal ditangkap aparat lantaran menangkap ikan secara ilegal di beberapa kawasan sejak 2001 hingga Agustus 2012.

"Pencurian ini membuat ketersediaan ikan menipis," kata Koordinator Program Kiara, Abdul Halim, dalam diskusi di Cikini, Kamis, 13 September 2012.

Halim mengatakan, pencurian ikan semakin marak lantaran wilayah tangkap nelayan tradisional semakin sempit. Menurut dia, pengavelingan wilayah pesisir melalui proyek reklamasi dan pembangunan tanggul laut raksasa mengancam kesejahteraan nelayan tradisional.

Meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan pengavelingan dan privatisasi pesisir serta pulau-pulau kecil bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, kegiatan tersebut terus berlangsung.

"Hak warga atas pangan pun semakin terancam." ujarnya.

Halim juga menyayangkan tindakan pemerintah yang mengambil jalan pintas untuk mengatasi kekurangan sumber daya ikan melalui impor. Pada 2012, pemerintah mendatangkan 450 ribu ton ikan dari luar negeri dan akan menambahnya menjadi 650 ribu ton pada 2013. Harga ikan tangkapan nelayan tradisional pun bakal semakin murah.

MARIA YUNIAR

Tidak ada komentar: