hari jumat 7 oktober 2011 ini nasib ke enam nelayan kabupaten langkat yang di culik oleh malaysia dengan putusan untuk Nakhoda 6 bln penjara dan 5 bln untuk abk dengan tuduhan illegal fishing .... pada hal dedek arianto cs nelayan tradisional itu berusaha menolong teman yang rusak mesin namun belum sempat bertemu sudah ketangkap.
Penuturan siti halijah 30thn (istri),dan 3 orang anak dari salah satu abk muhammad puad yang di konfirmasai bahwa memohon agar pengelola negara ini mengupayakan pembebasan suami dan ayah kami karena kami kehilangan tulang punggunga dalam penuhan nafkah keluarga bagai mana kami bisa bertahan selama menjalani masa hukuman kami juga ikut terhukum:
kami terus berdoa agar ayah selalu dalam lindungan allah serta kami berpesan agar ayah jangan lupa sholat,kami rindu ayah ujar putri dari muhammad puad salah satu abk yang tertangkap yang bernama siti adinda 6thn.
di ketahui bahwa istri dari muhammad puad sedang mengalami stroke ringan dan putrinya juga sedang sakit.
Sumber : Tajruddin Hasibuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar