Tertinggi di Kabupaten Pohuwato
Gorontalo – Sedikitnya 1,020 Hektare hutan Mangrove di Gorontalo saat ini dalam kondisi rusak, dan sudah di alih fungsikan menjadi tambak dan juga pembangunan pabrik atau proyeklainnya, yang sama sekali tidak memikirkan bagaimana upaya pemulihan kawasan Mangrove yang telah di alih fungsikan tersebut. Hal ini disampaikan oleh aktivis Concern LSM Gorontalo Welly Hasan kepada Gorontalo. Ia kemudain mengungkapkan kawasan Mangrove yang memang sudah dalam kondisi kritis adalah yang berada di kawasan Kabupaten Pohuwato, dimana hampir seribu hektare lahannya sudah berubah fungsi menjadi areal tambak milik warga maupun pengusaha.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Hutan bakau atau disebut juga hutan Mangrove adalah hutan yang tumbuh diatas rawa-rawa berair payau yang terletak pada garis pantai dan dipengaruhi oleh pasang –surut air laut.
Hutan ini tumbuh khususnya di tempat-tempat dimana terjadi pelumpuran dan akumulasi bahan organik. Baik di teluk-teluk yang terlindung dari gempuran ombak, maupun di sekitar muara sungai di mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang dibawanya dari hulu.
Ekosistem hutan bakau bersifat khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan kurangnya aerasi tanah, salinitas tanahyna yang tinggi serta mengalami daur penggenangan oleh pasang-surut air laut.
Hanya sedikit jenis tumbuhan yang bertahan hidup di tempat semacam ini, dan jeni-jenis ini kebanyakan bersifat khas hutan bakau karena telah melewati prosesadaptasi dan evolusi. “ tentunya kehadiran hutan mangrove begitu penting tidak hanya bagi ekosistem biota laut, namun juga kepada manusia yang ada di pesisr pantai,” tandasnya.
Keruasakan hutan mangrove di Gorontalo menurut Welly bahkan sudah menjadi perhatian dunia, dan bahkan sejumlah aktivis lingkungan di dunia, telah memasukan kawasan hutan mangrove di Gorontalo masuk dalam titik yang sudah harus di tindak lanjuti, agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang buruk tentunya.
Terkait kondisi hutan mangrove yang rusak ini, Welly memintakan kepada pihak kepolisian yang kini menangani persoalan mangrove yang ada di kabupaten Pohuwato kiranya bisa segera di tuntaskan, agar pelestarian hutan mangrove yang sudah rusak tersebut sudab segera dilaksanakan. “Sedangkan untuk kawsan mangrove lainnaya yang digorontalo berada di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara,” paparnya.
Pemerintah daerah dan seluruh elemen terkait kiranya bisa segera memperhatikan masalah ini agar tidak menimbulakan dampak yang buruk di kemudian harinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar