13 Desember, 2010

Penangkapan 9 Kapal Malaysia Diminta Transparan

Starberita-Belawan , Penangkapan 9 kapal asing Malaysia dari Perairan Selat Malaka oleh petugas Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SPSDKP) Belawan kemarin diminta agar transparan dan terbuka dalam memberikan informasi publik sehingga tidak ada dugaan terjadi manipulasi. 

Ketua Forum Taruna Nelayan Indonesia (FTNI) Kota Medan Rusli AS dan Alfian MY selaku Wakil Ketua HNSI Kota Medan, Jumat (10/12) saat memberikan keterangan pers di Belawan usai meninjau 9 kapal tangkapan tersebut.

Rusli AS dan Alfian MY menyesalkan tindakan eksploitasi kalangan nelayan asing di perairan Indonesia dengan melakukan pencurian kandungan laut Indonesia secara besar-besaran dan sangat merusak habitat laut sebab menggunakan pukat harimau.

Bukan hanya jenis ikan yang dikuras tapi jenis ular laut saja habis disapu terbukti di daqlam tong ikan hasil tangkapan itu terdapat sejumlah tong berisi ular laut, kata Rusli.

Pihaknya sangat mengecam keras aksi illegal fishing yang dilakukan warga Thailand itu dan mendukung sepenuhnya kinerja pihak KSPSDKP yang berhasil menangkap kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing.

"Sikat habis kapal pelaku illegal fishing kalau perlu kapalnya ditenggelamkan saja agar ada efek jera pada mereka, pantasan saja nelayan kita resah akibat ulah mereka," ungkap Rusli.

Hal senada juga disampaikan Alfian MY selaku Wakil Ketua HNSI Medan disebutkan, sistem pelelangan ikannya harus transparan serta terbuka untuk umum jangan malah dimonopoli seorang pengusaha tertentu saja, sebab itu sudah melanggar aturan pelelangan bahkan diharapkan sejumlah barang bukti kapal baik berupa pukat, alat komunikasi, blong serta mesin kapal agar diinvetarisir atau didata dengan baik jangan ada penggelapan barang bukti, tukasnya.

Demikian halnya kalau sudah diproses hukum para tersangka warga asing itu supaya dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia, jangan kalau sudah diberi imbalan kepada jaksa dan hakim hukumannyapun diperingan, ungkap Rusli dan Alfian. (andalas/BHI)

http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=15365:penangkapan-9-kapal-malaysia-diminta-transparan-&catid=103:hukum-a-kriminal&Itemid=410

Tidak ada komentar: