|
JUMPA PERS, Menlu Marty Natalegawa saat jumpa pers terkait nota protes kepada Malaysia, di Jakarta, kemarin. JAKARTA(SI) – DPR menilai nota protes yang dikirim Kementerian Luar Negeri kepada Malaysia terkait penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terlambat. Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai, nota protes itu seharusnya dikirimkan segera setelah Malaysia menangkap tiga orang aparat KKP Jumat (13/8) lalu. ”Agak terlambat nota itu dikirimkan. Mestinya cepat dikirim begitu ditangkap,” kata Hasanuddin di Jakarta kemarin. Politikus PDIP ini mengatakan, Pemerintah Indonesia seharusnya lebih bersikap tegas dalam hubungan dengan Malaysia. Menurut dia, eskalasi ketegangan hubungan Indonesia-Malaysia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan harus disikapi pemerintah.“Kalau pemerintah tegas, harusnya menarik dubes (duta besar) yang ada di Malaysia dan meminta dubes Malaysia untuk meninggalkan Indonesia,”tandasnya. Menurut dia, apa yang dilakukan Pemerintah Malaysia terhadap penangkapan aparat KKP sebagai bentuk penghinaan terhadap negara Indonesia. Alasannya, sudah menjadi kesepakatan Indonesia-Malaysia bahwa persoalan hukum yang menimpa warga kedua negara harus diselesaikan melalui jalur hukum tanpa negara memprovokasi kasus tersebut. ”Kan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia itu mencederai kesepakatan itu,”jelasnya. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Enggartiasto Lukito memberikan penilaian serupa bahwa pengiriman nota protes itu sedikit terlambat. Menurut dia,kejadian yang menimpa aparat KKP membuktikan bahwa pemerintah perlu memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista), terutama untuk menjaga perbatasan.”Alutsista perbatasan itu harus menjadi prioritas pemerintah. Kalau itu tidak dijadikan prioritas, maka kejadian itu akan terus berulang,”ujarnya. Pemerintah secara resmi melayangkan nota diplomatik untuk memprotes Malaysia karena telah melanggar wilayah perbatasan serta menangkap tiga petugas KKP.Nota diplomatik tersebut dilayangkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kepada Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pukul 11.00 WIB,kemarin. Menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa,nota diplomatik ini berisi protes terhadap tindakan Polisi Diraja Malaysia yang sudah melanggar kedaulatan Indonesia dengan memasuki perairan Indonesia tanpa izin. Kemlu melayangkan nota protes setelah memastikan nelayan Malaysia memang memasuki wilayah perairan Indonesia serta insiden penangkapan terhadap tiga petugas KKP terjadi di wilayah Indonesia. “Nota diplomatik ini isinya protes terhadap pelanggaran kedaulatan kita.Kami sudah dapat memastikan bahwa insiden itu terjadi di wilayah Indonesia,” tandas Marty dalam jumpa pers di kantor Kemlu kemarin. Mantan Kepala Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York itu membantah kalau Kemlu lambat dalam menyampaikan nota protes. Kemlu memilih berhati-hati dalam menyampaikan nota diplomatik karena harus memastikan terlebih dahulu pada koordinat berapa insiden penangkapan tiga petugas KKP. Selain protes, nota diplomatik tersebut juga berisikan kecaman terhadap tindakan Polisi Diraja Malaysia yang sudah menangkap dan menahan tiga petugas KKP. Menurut Marty, sepanjang 2010, Indonesia sudah mengirim 10 nota protes ke Malaysia karena mereka melanggar perbatasan. (helmi firdaus/maesaroh) http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/345597/ |
1 komentar:
MALAYSIA JANCOK
Posting Komentar